Komisi Hanya Rp1.000, Apdesi Kabupaten Bandung Tolak Kerjasama dengan PT Pos Indonesia 

Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia atai Apdesi Kabupaten Bandung menolak kerjasama dengan PT Pos Indonesia terkait pendataan Geotagging KPM penerima subsidi. Pasalnya, fee yang diterima petugas lapangan komisi hanya Rp1.000.

Komisi Hanya Rp1.000, Apdesi Kabupaten Bandung Tolak Kerjasama dengan PT Pos Indonesia 
Ketua Apdesi Kabupaten Bandung Dedi Bram mengatakan, komisi hanya Rp1.000 itu sebagai upah pengerjaan pengambilan foto rumah (geotagging) ke KPM BLT BBM. 

INILAHKORAN, Soreang - Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia atai Apdesi Kabupaten Bandung menolak kerjasama dengan PT Pos Indonesia terkait pendataan Geotagging KPM penerima subsidi. Pasalnya, fee yang diterima petugas lapangan komisi hanya Rp1.000.

Ketua Apdesi Kabupaten Bandung Dedi Bram mengatakan, komisi hanya Rp1.000 itu sebagai upah pengerjaan pengambilan foto rumah (geotagging) ke KPM BLT BBM. 

"Besaran komisi hanya Rp1.000 per rumah itu tak sebanding dengan risiko pekerjaan petuga Puskesos," kata Dedi di Apdesi Kabupaten Cirebon," lata Dedi.

Baca Juga : Presiden Joko Widodo Tebar Bantuan di Pasar Kosambi, Ini yang Bikin Kecewa Pedagang

"Tapi sebenarnya bukan menolak program geotagging nya. Cuma kami menolak gerakannya.  Tapi harusnya PT Pos itu melibatkan juga Kasie Sosbud (Pemerintah Desa) dan Puskesos. Jangan sampai tiba-tiba ada gerakan tanpa diketahui oleh pihak desa," kata Ketua Apdesi Kabupaten Bandung, yang juga Kepala Desa Cikoneng Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung Dedi Bram, usai menghadiri rapat koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bandung di Soreang, Kamis 13 Oktober 2022.

Karena, kata Dedi, jika pendataan KPM tanpa melibatkan pihak desa dan Puskesos. Nantinya akan muncul kecemburuan dari masyarakat yang tidak masuk dalam pendataan. Kata dia, dampak negatifnya akan berimbas kepada pemerintah desa dan juga Puskesos.

"Kalau dilakukan bersama-sama dengan pihak desa dan Puskesos akan clear. Dan bisa memberikan pemahaman kepada warga yang tidak masuk dalam pendataan. Nah dengan adanya rakor hari ini yang juga dihadiri oleh pihak PT Pos Indonesia semuanya jadi clear, dan akan dilakukan bersama-sama dengan Kasie Sosbud dan Puskesos," katanya.

Baca Juga : Diduga Terlibat Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, Petani Asal Lembang Diringkus Satreskrim Polres Cimahi 

Minimnya upah untuk petugas Puskesos yang melakukan pendataan geotagging dari PT Pos Indonesia ini, diakui oleh relawan TKSK Kecamatan Baleendah Lia Amalia, kompensasi sebesar Rp 1000 per satu rumah KPM sangat tidak realistis. Itu tidak sebanding dengan biaya operasional lapangan. Apalagi, uang Rp 1000 ini juga termasuk biaya kuota untuk petugas mengunggah hasil geotagging.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani