Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Lambatnya Proses Lelang Proyek, Ada Apa?

Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, menyoroti lambatnya lelang-lelang proyek. Padahal, setiap tahun Komisi III terus menekan SKPD, khususnya yang menangani infrastruktur, agar lelang proyek untuk anggaran murni dilakukan pada awal tahun.

Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Lambatnya Proses Lelang Proyek, Ada Apa?
Ilustrasi/Maman Suharman

"Ini sebetulnya perlu analisa yang matang pada bagian perencanaan, terutama dinas tekhnis. Solusinya ya tadi, kerjakan tender dibulan Januari atau Februari, supaya pas musim kemarau bisa dikerjakan. Ya paling bulan Mei sudah digelar, selesai bulan Juni. Kan enak tuh manfaatnya bisa dirasakan masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Kabag Pengadaan dan Pengendalian Pembangunan (Daaldanbang) Setda Pemkab Cirebon, Edi Kurnaedi membenarkan bahwa ada keterlambatan lelang, dan tidak bisa dj gelar di bulan Januari. Alasannya, ada perubahan parsial, serta ada permasalah pada DED. Nanti setelah perubahan parsial di setiap SKPD, data akan diinfut ke SIRUP atau masuk ke SIPD. 

"Namun ada beberapa kegiatan yang sudah launcing. Tapi bukan infrastruktur ya. Hanya sebatas konsultan saja, itupun dari PUPR, tapi bukan konstruksinya," 

Baca Juga : Cianjur Siapkan Program Pemulihan Kunjungan Wisatawan

Edi menambahkan, kondisi  keuanganlah yang membuat ada perubahan parsial. Salah satu contohnya, ketika ada Banprov tahun 2020. SK Gubernurnya, tiba tiba muncul awal tahun 2021. Otomatis APBD tahun ini yang sudah ada, dirubah lagi karena memasukan Banprov tahun kemarin.

"Saya akan membuat surat teguran ke setiap SKPD. Perintah bupati jelas, minta tender awal tahun. Tapi sampai sekarang hampir semua SKPD belum memberikan surat pemberitahuan lelang kepada kami. Hanya PUPR saja, itupun hanya sebagian. Sementara yang anggaran proyek APBD, saya tidak tahu kapan ada tembusan kepada kami," tukas Edi. (maman suharman)

 

Halaman :


Editor : Bsafaat