Komisi Informasi Jabar Apresiasi Sistem Layanan Informasi Kota Bandung

Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberikan apresiasi atas sistem layanan informasi Kota Bandung yang terus berkelanjutan sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2008. 

Komisi Informasi Jabar Apresiasi Sistem Layanan Informasi Kota Bandung

INILAHKORAN, Bandung - Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberikan apresiasi atas sistem layanan informasi Kota Bandung yang terus berkelanjutan sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2008. 

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat selaku Ketua Tim Monev Komisi Informasi, Dadan Saputra di Pendopo Kota Bandung saat visitasi, Kamis 26 Oktober 2023.

"Kota Bandung satu-satunya kota di Jabar yang keberlanjutan implementasi UU nomor 14 tahun 2008. Sebab Kota Bandung sudah sistem yang bekerja, tidak khawatir siapa wali kotanya. Karena sistemnya sudah berjalan," kata Dadan Saputra.

Baca Juga : Kebiasaan Warga Bandung Dalam Mengolah Sampah Terus Berproses

Ia menyebut, Kota Bandung bahkan mendapatkan nilai tertinggi yang paling populer dan menjadi best practice bagi wilayah lain.

"Penilaiannya terdiri dari SAQ atau penilaian mandiri yang bobotnya 80 persen. Sedangkan visitasi kali ini bobotnya 20 persen," ucapnya.

Sebab menurutnya, ketika sebuah badan publik sudah informatif. Maka yang selanjutnya ditelaah adalah dampak bagi masyarakat. Kota Bandung termasuk salah satu badan publik yang bukan lagi berbicara tentang output pelayanan, tapi sudah lebih kepada outcome.

Baca Juga : Pemkab Bandung Bentuk Generasi Muda Petani untuk Mencapai Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan

"Sudah bisa memunculkan harga pasar, dan kebutuhan pelayanan publik lainnya. Ini menjadi gerak cepat penanganan inflasi. Ini luar biasa. Kalau bicara tentang PPID utama terbaik dari 27 kabupaten/kota, memang Kota Bandung," ujar dia.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti