Korupsi Dana BOS Rp17 Miliar, 6 Kepala Sekolah di Bogor Terancam 20 Tahun Penjara

Sebanyak enam orang kepala Sekolah Dasar (SD) di Kota Bogor dan seorang dari unsur swasta terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Mereka didakwa menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang merugikan negara hingga Rp17,1 miliar.

Korupsi Dana BOS Rp17 Miliar, 6 Kepala Sekolah di Bogor Terancam 20 Tahun Penjara
Foto: Ahmad Sayuti

”Perbuatan para terdakwa didakwa Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman maksimal 20 tahun pejara"  ujarnya. (Ahmad Sayuti)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani