Korupsi Dana BOS Rp17 Miliar, 6 Kepala Sekolah di Bogor Terancam 20 Tahun Penjara

Sebanyak enam orang kepala Sekolah Dasar (SD) di Kota Bogor dan seorang dari unsur swasta terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Mereka didakwa menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang merugikan negara hingga Rp17,1 miliar.

Korupsi Dana BOS Rp17 Miliar, 6 Kepala Sekolah di Bogor Terancam 20 Tahun Penjara
Foto: Ahmad Sayuti

Pada saat yang bersamaan, terdakwa JR Risnanto selaku penyedia meminta untuk jadi rekanan dalam pengadaan soal naskah ujian SD se-Kota Bogor dengan anggaran mencapai Rp22 miliar.

"Saat itu, saksi Taufan Hermawan (almarhum), selaku Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kota Bogor 2017-2020 menyampaikan pada terdakwa JR Risnanto bahwa dari harga yang nantinya akan dimuat dalam kontrak kerjasama, tidak seluruhnya dibayarkan kepadanya melainkan akan ada potongan dengan alasan untuk operasinal sekolah,"  katanya.

Kemudian, saksi Taufan mengkoordinir soal naskah ujian bersama K3S di setiap kecamatan, yang meliputi soal ujian UTS semester genap, UKK semester genap, try out I - III di semester genap. Lalu, ujian sekolah semester genap, UTS semester ganjil dan UAS semester ganjil selama 2017-2018-2019 untuk sebagian besar SD Negeri di Kota Bogor menghabiskan biaya Rp22 miliar lebih bersumber dari APBN 2017, 2018, dan 2019.

Baca Juga : Hingga September, DBD di Kota Bandung Capai 2.557 Kasus, 12 Orang Meninggal

Sesuai kesepakatan di awal, terdakwa JR Risnanto hanya menerima Rp12 miliar lebih dari semua pekerjaan yang dilakukannya. Dengan demikian ada selisih sekitar Rp9,8 miliar yang kemudian dibagi-bagikan kepada sejumlah pihak setelah disepakati oleh Taufan Hermawan selaku Ketua K3S Kota Bogor bersama para terdakwa lainnya.

Dengan rincian tahun anggaran 2017-2019 yakni Taufik Hermawan menerima dan bertanggung jawab atas dana Rp2,5 miliar lebih, Gunarto‎ sebesar Rp399 juta lebih, H Basor sebesar Rp236 juta lebih, Dedi S sebesar Rp349 juta lebih, M Wahyu sebesar Rp255 juta lebih.

"Kemudian Subadri Rp389 juta lebih, Dede M Ilyas Rp349 juta lebih dan seluruh kepala sekolah yang turut mengikuti pengadaan soal yang dikoordinir pengurus K3S Kota Bogor menerima dana Rp4 miliar lebih," ucap Haryadi.

Haryadi mengungkapkan, dari anggaran yang dikeluarkan Rp22 miliar lebih untuk pengadaan naskah soal dari 2017 hingga 2019 dikurangi nilai perhitungan wajar itu sektar Rp4,9 miliar lebih. Dari hasil audit Inspektorat Jenderal Kemendikbud menentukan kerugian negara dalam pengadaan naskah soal ujian selama 2017-2019 sebesar Rp17,1 miliar lebih.


Editor : Doni Ramdhani