Koruptor Banyak Miliki Tanah di Bogor, Terbaru Narapidana Benny Tjokro yang Tanahnya Kini Disita Kejagung
Wilayah Kabupaten Bogor menjadi salah satu incaran para koruptor untuk tempat berinvestasi. Terbaru, tanah di Bogor seluas 85,6 hektare di Desa Pingku, Parungpanjang yang diduga milik narapidana seumur hidup Benny Tjokro sudah disita Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).
Undang menjelaskan, jajarannya akan mencari lahan lainnya milik narapidana Benny, baik di Kabupaten Bogor maupun daerah atau negara lainnya.
"Kalau di Kabupaten Bogor, kami minta aparatur setempat memberikan informasi jika ada lahan milik narapidana Benny Tjokro. Kami kejar asetnya, hingga ke negara New Zealand," jelas Undang.*** (reza zurifwan)
Baca Juga : Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Siap Kembangkan Bidang Usaha Lain
Halaman :