KPAID Kota Bogor Hanya Kawal Tiga Santriwati Korban Pelecehan Seksual, Satu Korban Belum Melapor

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah atau KPAID Kota Bogor akan terus mengawal dan melakukan pengawasan terhadap kasus dugaan santriwati korban pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan ponpes.

KPAID Kota Bogor Hanya Kawal Tiga Santriwati Korban Pelecehan Seksual, Satu Korban Belum Melapor
Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Amanah mengungkap saat ini hanya tiga anak saja yang didampingi dan dilakukan pengawasan karena melakukan pelaporan. Namun, satu santriwati korban pelecehan seksual tidak melakukan pelaporan. (ilustrasi)

INILAHKORAN, Bogor -  Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah atau KPAID Kota Bogor akan terus mengawal dan melakukan pengawasan terhadap kasus dugaan santriwati korban pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan ponpes.

Namun terbaru, Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Amanah mengungkap saat ini hanya tiga anak saja yang didampingi dan dilakukan pengawasan karena melakukan pelaporan. Namun, satu santriwati korban pelecehan seksual tidak melakukan pelaporan.

"Kami (KPAID Kota Bogor) membenarkan hal yang ditanyakan rekan-rekan media terkait laporan kasus yang masuk ke kami. Saat ini, perlu saya sampaikan bahwa laporan yang masuk ke kami ada tiga santriwati korban pelecehan seksual. Masing-masing didampingi orang tuanya," kata Dede kepada INILAHKORAN, Minggu 16 Juli 2023.

Dede melanjutkan, jumlah korban diduga lebih dari tiga orang. Satu orang lagi yang diduga merupakan korban tapi tidak dapat diproses untuk dilakukan pendampingan dan pengawasan.

"Alasannya karna tidak melakukan pelaporan resmi. Ketiga kami apresiasi karena sudah dimuat di media sebelumnya, bahwa proses hukum sudah ada progres," terang Dede.

Dede memaparkan, adapun hal-hal teknis dilapangan berupa proses penanganan dan lain-lain itu adalah ranah dari UPTD PPA dan Polresta Bogor Kota. Jadi bisa dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang untuk menjawab perkembangan kasus ini.

"Nah, langkah kedepan tentunya, KPAID Kota Bogor akan terus mengawal kasus ini dan melakukan pengawasan kepada korban," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual terhadap empat orang santriawati di Kota Bogor yang terjadi bulan Januari 2023 lalu masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Bogor Kota.

"Laporan ada sudah ada, tengah didalami," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila. 

Saat ditanya perkembangan kasus tersebut dan sudah berapa orang saksi diperiksa, Rizka enggan membeberkannya. Dirinya hanya berjanji, setelah semua keterangan jelas, akan disampaikan ke awak media.

"Belum, masih kami tindak lanjuti. nanti sudah ada ini, nanti kami sampaikan ke teman-teman. Kalau sudah ada keterangan yang jelas nanti kami sampaikan," terang Rizka.*** (rizki mauludi)


Editor : Doni Ramdhani