KPAID Kota Bogor Hanya Kawal Tiga Santriwati Korban Pelecehan Seksual, Satu Korban Belum Melapor

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah atau KPAID Kota Bogor akan terus mengawal dan melakukan pengawasan terhadap kasus dugaan santriwati korban pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan ponpes.

KPAID Kota Bogor Hanya Kawal Tiga Santriwati Korban Pelecehan Seksual, Satu Korban Belum Melapor
Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Amanah mengungkap saat ini hanya tiga anak saja yang didampingi dan dilakukan pengawasan karena melakukan pelaporan. Namun, satu santriwati korban pelecehan seksual tidak melakukan pelaporan. (ilustrasi)

INILAHKORAN, Bogor -  Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah atau KPAID Kota Bogor akan terus mengawal dan melakukan pengawasan terhadap kasus dugaan santriwati korban pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan ponpes.

Namun terbaru, Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Amanah mengungkap saat ini hanya tiga anak saja yang didampingi dan dilakukan pengawasan karena melakukan pelaporan. Namun, satu santriwati korban pelecehan seksual tidak melakukan pelaporan.

"Kami (KPAID Kota Bogor) membenarkan hal yang ditanyakan rekan-rekan media terkait laporan kasus yang masuk ke kami. Saat ini, perlu saya sampaikan bahwa laporan yang masuk ke kami ada tiga santriwati korban pelecehan seksual. Masing-masing didampingi orang tuanya," kata Dede kepada INILAHKORAN, Minggu 16 Juli 2023.

Baca Juga : Pelecehan Empat Santriwati di Kota Bogor, Kondisi Psikologis Korban Berangsur Normal 

Dede melanjutkan, jumlah korban diduga lebih dari tiga orang. Satu orang lagi yang diduga merupakan korban tapi tidak dapat diproses untuk dilakukan pendampingan dan pengawasan.

"Alasannya karna tidak melakukan pelaporan resmi. Ketiga kami apresiasi karena sudah dimuat di media sebelumnya, bahwa proses hukum sudah ada progres," terang Dede.

Dede memaparkan, adapun hal-hal teknis dilapangan berupa proses penanganan dan lain-lain itu adalah ranah dari UPTD PPA dan Polresta Bogor Kota. Jadi bisa dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang untuk menjawab perkembangan kasus ini.

Baca Juga : Dukung Pembangunan Jalan Tol Puncak Caringin-Cianjur, Iwan Setiawan Keukeuh Minta Fly Over dan Underpass

"Nah, langkah kedepan tentunya, KPAID Kota Bogor akan terus mengawal kasus ini dan melakukan pengawasan kepada korban," pungkasnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani