KPK: Pegawai KONI Lima Bulan Tak Gajian

INILAH, Jakarta -KPK mengungkapkan bahwa sejumlah pegawai Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) selama lima bulan terakhir belum menerima gaji.

KPK: Pegawai KONI Lima Bulan Tak Gajian
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang

"MUL diduga menerima uang dalam ATM dengan saldo sekitar Rp100 juta terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018," ungkap Saut.

Sebelumnya Mulyana diduga telah menerima pemberian lainny, yaitu pada April 2018 menerima satu unit mobil Toyota Fortuner, Juni 2018 menerima uang sebesar Rp300 juta dari Jhonny E Awuy, dan pada September 2018 menerima satu unit smartphone merk Samsung Galaxy Note 9.

"Dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan sebesar Rp17,9 miliar," ungkap Saut. Pada tahap awal, diduga KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah tersebut.

"Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah itu sebagai akal-akalan dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya," kata Saut. Sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan "fee" sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp17,9 miliar, yaitu Rp3,4 miliar.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus itu, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang sebesar Rp318 juta, buku tabungan dan ATM (saldo sekitar Rp 100 juta atas nama Jhonny E Awuy yang dalam penguasaan Mulyana), mobil Chevrolet Captiva warna biru milik Eko Triyanto serta uang tunai dalam bungkusan plastik di kantor KONI sekitar Rp7 miliar.

Halaman :


Editor : inilahkoran