KPK Periksa Mantan Anak Buah Juliari Batubara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/12/2020) memanggil Anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa Bantuan Sosial Sembako dalam rangka penanganan Covid-19 Robin Saputra dalam penyidikan kasus suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

KPK Periksa Mantan Anak Buah Juliari Batubara

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per-paket sembako dari nilai Rp300 ribu per-paket bansos.
 

Baca Juga : Anita Kolopaking Diganjar Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Halaman :


Editor : Zulfirman