KPU Rancang Perubahan Dapil, PDIP Kota Bogor Optimistis Lahirkan Minimal Dua Kursi di Timur-Tengah
PDIP Kota Bogor mengusulkan agar daerah pemilihan (dapil) pada pemilihan legilatif (Pileg) 2024 mendatang tetap di 5 dapil, dengan Kecamatan Timur dan Tengah tetap digabung.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin mengatakan, dua rancangan dapil tertuang dalam pengumuman KPU Kota Bogor Nomor 20/PL.01.3-Pu/3271/2022 tanggal 23 November 2022.
"Dua rancangan Daerah Pemilihan itu disusun berdasarkan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU Nomor 6 tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan, dan SK KPU RI Nomor 457 tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024," ujarnya.*** (rizki mauludi)
Baca Juga : Pemkot Gandeng Sektor Usaha Bebaskan Buang Air Besar Sembarangan
Halaman :