Kuasa Hukum Kades Tonjong NH Ungkap Muatan Politik Pilkades Dibalik Dugaan Korupsi Samisade
Kuasa hukum tersangka Kades Tonjong NH, Irawansyah mengaku perkara yang menimpa kliennya bermuatan persaingan politik. Saat ini kliennya masih ditahan di Ruang Tahanan Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan korupsi dana Samisade.
Informasi yang dihimpun Inilah Koran, tersangka NH dijerat dengan pasal 2 ayat (1) jo Pasal 8 dan Subsidair Pasal 3 jo Pasal 8 UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.*** (reza zurifwan)
Halaman :