Lahan 'Bodong' Bertebaran di Bogor

LEBIH 1.000 lahan sekolah di Kabupaten Bogor belum bersertifikat. Masih bodong. Menggunakan PTSL, persoalan aset daerah baru tuntas 2025 mendatang.

Lahan 'Bodong' Bertebaran di Bogor
INILAH, Bogor - LEBIH 1.000 lahan sekolah di Kabupaten Bogor belum bersertifikat. Masih bodong. Menggunakan PTSL, persoalan aset daerah baru tuntas 2025 mendatang.
 
Data ini dibeberkan Imam W Budiana. Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor itu menyebutkan masih banyak sekolah yang berdiri di lahan tanpa sertifikat. Angkanya masih ribuan.
 
Imam menyebutkan sertifikasi aset yang paling diprioritaskan Pemkab Bogor adalah soal lahan sekolah. Menurutnya, hingga 2017 lalu, baru 598 bidang tanah Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang tersertifikasi. Padahal, seluruh SDN di Kabupaten Tegar Beriman memiliki 1.617 bidang tanah. Artinya, masih ada 1.019 bidang tanah tanpa legalitas yang memadai.
 
Hal serupa juga terjadi pada lahan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dari 104 bidang, baru 35 bidang tanah yang bersertifikat. Masih ada 69 bidang yang belum fiks legalitasnya.
 
Dia menyebutkan proses sertifikasi lahan itu terus berjalan. "Cuma, kami kan hanya mencatat. Tupoksinya ada di Dinas Pendidikan. Kalau kami hanya mencatat saja," ujar Imam di Bogor, Rabu (19/12/2018).
 
Dia mengaku, kendala yang menyebabkan sertifikasi lamban lantara gugatan yang diajukan oleh ahli waris lahan tersebut. Menurutnya, selama tidak ada gugatan, maka Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan cepat menerbitkan sertifikat.
 
Tak hanya lahan sekolahan, sejumlah tanah milik Pemkab Bogor legalitasnya masih belum bisa dipastikan karena belum bersertifikat. Untuk lahan non-sekolah ini, BPKAD mencatat ada 423 lahan aset yang "bodong".
 
Upaya terus dilakukan, tapi bisa bisa seketika. Upaya yang dilakukan lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun secara reguler langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.
 
Pada 2017 lalu, 106 aset Pemkab Bogor yang didaftarkan pada PTSL lebih sedikit dibanding pensertifikatan secara reguler. Namun, dari jumlah itu baru 24 bidang yang telah selesai dan menyisakan 82 bidang masih dalam proses.
 
Sementara lewat jalur reguler, yang secara teknis dilakukan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertamanan (DPKPP), Pemkab Bogor mendaftarkan 724 bidang aset dan telah selesai 383 bidang. Sementara 341 bidang lainnya dalam proses di BPN, termasuk di antaranya soal lahan sekolah.
 
"Kami berupaya terus agar selalu tertib administrasi, terutama soal aset ini yang masih cukup banyak perlu diselesaikan administrasinya untuk menghindari gugatan," ujar Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, Didi Kurnia.
 
Secara keseluruhan, masih ada 1,2 juta tanah bodong di Bumi Tegar Beriman. BPN mencatat, dari 2 juta tanah, baru sekitar 866 ribu telah bersertifikat, baik aset pemda maupun milik masyarakat.
 
Menurut Kepala BPN Kabupaten Bogor Agustyarsyah, jika Kabupaten Bogor setiap tahun mendapat jatah PTSL 80 ribu bidang, diperkirakan pada 2025 seluruh bidang tanah Kabupaten Bogor telah bersertifikat.
 
"Di luar PTSL, ada 100 ribu bidang per tahun yang didaftarkan sendiri oleh masyarakat ke BPN. Jika PTSL terus berjalan ditambah yang daftar sendiri, kita perhitungan 2025 sudah lengkap semua," kata Agus.


Editor : inilahkoran