Lahan Relokasi Korban Pergerakan Tanah di Rongga Masih dalam Pencarian, Warga Desa Cibedug Jalani Ramadhan di Pengungsian

Warga Kampung Cigombong Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menjadi pengungsi akibat bencana pergerakan tanah masih harus bersabar untuk mendapatkan lahan pemukiman baru.

Lahan Relokasi Korban Pergerakan Tanah di Rongga Masih dalam Pencarian, Warga Desa Cibedug Jalani Ramadhan di Pengungsian

INILAHKORAN, Ngamprah – Warga Kampung Cigombong Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menjadi pengungsi akibat bencana pergerakan tanah masih harus bersabar untuk mendapatkan lahan pemukiman baru.

Pasalnya, hingga saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum mendapatkan lahan representatif sebagai tempat relokasi ratusan warga korban bencana pergerakan tanah yang terjadi sejak 18 Februari 2024.

Sebelumnya, pada Senin 4 Maret 2024 Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) telah meninjau satu lokasi untuk relokasi. Hasilnya, lahan tersebut tak cocok untuk pemukiman karena berada di area lereng terjal sehingga akan memakan anggaran besar untuk rekayasa teknik seperti pembuatan bronjong atau tembok penahan tanah (TPT).
“lahan relokasi yang kita siapkan itu tingkat kemiringannya cukup curam, jadi akan butuh biaya cukup besar. Kedua lokasinya masih di area pinggiran tanah bergerak," kata Pejabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif belum lama ini.

Arsan menyebut, Pemda KBB menyiapkan tiga skema untuk pencarian lahan relokasi korban bencana pergerakan tanah ini, antara lain tanah carik desa, pinjam aset Perhutani, hingga pembelian lahan dari uang APBD.

Menurutnya, pertimbangan lahan yang dipakai bukan saja aman dari bencana tapi tertib administrasi sehingga tak memicu konflik di kemudian hari.

"Langkahnya saya harus carikan tanah yang aman clean and clear, kalau itu belum dapat saya akan mohon ke Perhutani," tuturnya.

Arsan memastikan lahan relokasi akan ditetapkan paling lambat pekan depan supaya proses relokasi tak memakan waktu hingga berbulan-bulan. Pihaknya ingin warga punya rumah baru maksimal 2 bulan.

"Minggu depan kita percepat pencarian lahan relokasi karena dalam waktu 2 bulan masyarakat sudah bisa pindah," tandasnya.

Selain itu, Pemda Bandung Barat akan melayangkan surat kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mempercepat pencairan Dana Tunggu Hunian atau DTH.

“Dengan begitu, masyarakat tidak tinggal lama di Gedung Pengungsian Islamic Center Rongga,” tandasnya.

Diketahui, bencana pergerakan tanah mengakibatkan 48 KK dengan jumlah total 192 jiwa di Kampung Cigombong mengungsi. Sebanyak 10 rumah roboh, 1 bangunan Kompleks SD runtuh, serta 38 rumah rumah lainnya terancam retak-retak dengan lebar antara 10 centimeter hingga 5 meter. 

BNPB memutuskan seluruh warga terdampak akan direlokasi dan dibangunkan hunian baru. Selama proses relokasi berlangsung, BNPB akan memberi DHT Rp500 ribu kepda satu kepala keluarga per bulan. Agar ada dukungan untuk kontrak rumah atau tinggal di rumah kerabat sehingga tak lama di pengungsian. Apabila tak diberikan langsung, dana tersebut bisa dikelola untuk dibuat hunian sementara (Huntara). 

"Kami sedang mengupayakan dana tunggu hunian yang sudah dijanjikan BNPB agar lokasi itu benar-benar dikosongkan. Nominalnya Rp500 per bulan untuk setiap KK. Nanti akan kita tambahkan lagi untuk kebutuhan-kebutuhan dasarnya. Supaya mereka tetap bisa menikmati bulan Ramadan sambil menunggu pembangunan hunian," tandasnya. *** (agus satia negara)


Editor : JakaPermana