Lahan Relokasi Korban Pergerakan Tanah di Rongga Masih dalam Pencarian, Warga Desa Cibedug Jalani Ramadhan di Pengungsian

Warga Kampung Cigombong Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menjadi pengungsi akibat bencana pergerakan tanah masih harus bersabar untuk mendapatkan lahan pemukiman baru.

Lahan Relokasi Korban Pergerakan Tanah di Rongga Masih dalam Pencarian, Warga Desa Cibedug Jalani Ramadhan di Pengungsian

INILAHKORAN, Ngamprah – Warga Kampung Cigombong Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menjadi pengungsi akibat bencana pergerakan tanah masih harus bersabar untuk mendapatkan lahan pemukiman baru.

Pasalnya, hingga saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum mendapatkan lahan representatif sebagai tempat relokasi ratusan warga korban bencana pergerakan tanah yang terjadi sejak 18 Februari 2024.

Sebelumnya, pada Senin 4 Maret 2024 Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) telah meninjau satu lokasi untuk relokasi. Hasilnya, lahan tersebut tak cocok untuk pemukiman karena berada di area lereng terjal sehingga akan memakan anggaran besar untuk rekayasa teknik seperti pembuatan bronjong atau tembok penahan tanah (TPT).
“Lahan relokasi yang kita siapkan itu tingkat kemiringannya cukup curam, jadi akan butuh biaya cukup besar. Kedua lokasinya masih di area pinggiran tanah bergerak," kata Pejabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif belum lama ini.

Baca Juga : Harga Beras Medium di Kota Bandung Mulai Turun 

Arsan menyebut, Pemda KBB menyiapkan tiga skema untuk pencarian lahan relokasi korban bencana pergerakan tanah ini, antara lain tanah carik desa, pinjam aset Perhutani, hingga pembelian lahan dari uang APBD.

Menurutnya, pertimbangan lahan yang dipakai bukan saja aman dari bencana tapi tertib administrasi sehingga tak memicu konflik di kemudian hari.

"Langkahnya saya harus carikan tanah yang aman clean and clear, kalau itu belum dapat saya akan mohon ke Perhutani," tuturnya.

Baca Juga : FOTO: Peluncuran Jelajah Masjid Nusantara Season 5

Arsan memastikan lahan relokasi akan ditetapkan paling lambat pekan depan supaya proses relokasi tak memakan waktu hingga berbulan-bulan. Pihaknya ingin warga punya rumah baru maksimal 2 bulan.

Halaman :


Editor : JakaPermana