Legislator Jabar Minta Pemprov Perhatikan Anak Berkebutuhan Khusus

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya meminta pemerintah provinsi (Pemprov) harus lebih memerhatikan anak-anak berkebutuhan khusus, baik sarana maupun prasarana penunjang kegiatan belajar mereka.

Legislator Jabar Minta Pemprov Perhatikan Anak Berkebutuhan Khusus
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya meminta pemerintah provinsi (Pemprov) harus lebih memerhatikan anak-anak berkebutuhan khusus, baik sarana maupun prasarana penunjang kegiatan belajar mereka./istimewa

INILAHKORAN, Bandung - Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya meminta pemerintah provinsi (Pemprov) harus lebih memerhatikan anak-anak berkebutuhan khusus, baik sarana maupun prasarana penunjang kegiatan belajar mereka.

Dia menuturkan, sejauh ini masih ada SLB yang belum memiliki saranan representatif dalam menunjang kegiatan belajar. Salah satunya SLB Negeri Cinta Asih, Soreang, Kabupaten Bandung, dimana satu kelas diisi oleh banyak murid sehingga mengganggu efektivitas belajar.

"Sangat sempit, ada puluhan rombongan belajar hanya dalam beberapa kelas. Sangat-sangat sempit," ujarnya Senin 24 Juli 2023.

Baca Juga : Ridwan Kamil Harap Tol Japek II Selatan Beroperasi di Awal 2024

Maka dari itu dia berharap, persoalan ini dapat ditangani pemerintah melalui perencanaan yang matang. Sehingga penyandang disabilitas juga dapat menerima hak pendidikan yang layak seperti anak lainnya.

"Sehingga, anak-anak berkebutuhan khusus ini tetap mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara seperti halnya hak mendapatkan pendidikan," ucapnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi V Siti Muntamah, yang menurutnya para pendidik di SLB Negeri Cinta Asih tetap memberikan yang terbaik meski dalam kondisi keterbatasan.

Baca Juga : Minimalisir Bencana Musim Kemarau, Pemprov Jabar Keluarkan Status Siaga Darurat Kebencanaan

Dia berharap, ada kebijakan strategis dari Pemprov Jabar dalam mendukung anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan hak belajar yang layak.

Halaman :


Editor : JakaPermana