MAKI Minta Dewas KPK Usut Dugaan Gratifikasi Rumah Sewa Firli Bahuri

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Dewan Pengawas maupun Polda Metro Jaya mendalami dugaan gratifikasi yang diterima Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam penyewaan rumah di Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

MAKI Minta Dewas KPK Usut Dugaan Gratifikasi Rumah Sewa Firli Bahuri
Polisi berjaga saat seorang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masuk ke dalam salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Terkait dugaan gratifikasi ini, kata dia, sebenarnya dirinya belum mempunyai data apakah uang sewa itu dibayarkan oleh pihak lain. Dugaan tersebut berasal dari pernyataan yang disampaikan pengacara Firli Bahuri yang menyebut biaya sewa rumah Kertanegara No. 46 hanya di bawah Rp100 juta.

Tetapi pernyataan pengacara Firli Bahuri dibantah Alex Tirta selaku pemilik rumah bahwa biaya sewa sebesar Rp650 juta.

“Ini penting untuk didalami karena memang jangan-jangan bisa saja pernyataan pengacara Pak Firli itu hanya di bawah Rp100 juta, berarti ada uang Rp550 juta yang tidak bertuan ini. Apakah diduga akhirnya nanti diklarifikasi Pak Firli dibayar olehnya atau pihak lain. Ini yang perlu didalami dewan pengawas dan Polda Metro Jaya,” ujar Boyamin.*** (antara)

Baca Juga : Cerita Alex Tirta Bertemu Firli Bahuri Hingga Sewa Rumah Singgah Rp650 juta

Halaman :


Editor : JakaPermana