Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Akhirnya Bebas Murni dan Resmi 'Merdeka'

Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada akhirnya bebas murni per hari ini, Kamis 8 September 2022 setelag menjalani 12 hari masa cuti menjelang kebebasan

Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Akhirnya Bebas Murni dan Resmi 'Merdeka'
Mantan Wali KOta Bandung Dada Rosada memperlihatkan surat bebas murninya di Bapas Bandung.

"Selama hidup jangan kapok untuk berbuat baik, tapi harus kapok berbuat yang tidak baik," tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bapas Bandung Bambang Ludiro didampingi Pendamping Kemasyarakatan Madya, Budiana menjelaskan, hari ini merupakan berakhirnya pengawasan bimbingan menjelang bebas bagi Dada Rosada 

Artinya, per hari ini, Dada sudah bebas murni. "Sehingga beliau sudah menjadi masyarakat biasa, bukan lagi warga binaan. Jadi tadi mengambil surat pengakhiran masa bimbingan sebagai klien pemasyarakatan," ujar Bambang.

Sebelumnya, Dada Rosada keluar dari Lapas Sukamiskin pada 25 Agustus 2022 setelah mendapat cuti menjelang bebas.

Dada mendekam di Lapas Sukamiskin selama kurang lebih 9 tahun, dari masa vonis 10 tahun. Ia mendapat remisi sebanyak 8 bulan 105 hari. Sebelumnya, Dada tersangkut kasus pengurusan perkara suap bansos. (Cesar Yudistira)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti