Maunya Rudy Gunawan, UMK Garut Rp2,7 Juta

Bukan tanpa alasan Rudy Gunawan mengaku besaran UMK tersebut sudah dinilai sesuai dengan kondisi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Garut

Maunya Rudy Gunawan, UMK Garut Rp2,7 Juta
Bupati Garut Rudy Gunawan mengaku idealnya UMK Kabuapten Garut diangka Rp2,7 juta.

"Yang kita sampaikan ya, berdasarkan tentang kelayakan hidup di Kabupaten Garut yang beda persepsi dengan BPS," katanya.

Ia menyampaikan Pemkab Garut juga merekomendasikan kenaikan UMK tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

"Garut itu kan kita mengajukan ada dua yang sedang diajukan, terserah Pak Gubernurnya mau bagaimana, satu atas usulan dari buruh kurang lebih 16 persen, dan PP 51 itu 5 persen," katanya.

Ia mengatakan UMK itu sesuai aturan diberlakukan bagi industri besar, apabila perusahaan tidak memberikan upah sesuai dengan UMK maka akan diberi sanksi oleh pemerintah.

Namun untuk perusahaan yang tidak mampu berdasarkan UMK, kata Bupati, maka harus terlebih dahulu memberitahukan kepada pemerintah terkait kemampuan perusahaan dan melakukan kesepakatan dengan pekerja.

"Kalau tidak melaksanakan di lapangan itu ada sanksinya, kecuali mereka (perusahaan) yang melapor terlebih dahulu gitu kan," katanya. (antara)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti