Menakar Janji Manis Partai Buruh dari Jaminan Sosial hingga Jaminan Perumahan 

Jelang perhelatan Pemilu 2024 yang tinggal 21 hari, seluruh peserta Pemilu mulai dari Capres-cawapres, partai politik (Parpol) hingga para calon legislatif (caleg) mulai mengumbar beragam janji manis untuk bisa merebut simpati massa guna memenangkan kontestasi Pemilu yang dihelat setiap lima tahun sekali ini.

Menakar Janji Manis Partai Buruh dari Jaminan Sosial hingga Jaminan Perumahan 

INILAHKORAN, Ngamprah - Jelang perhelatan Pemilu 2024 yang tinggal 21 hari, seluruh peserta Pemilu mulai dari Capres-cawapres, partai politik (Parpol) hingga para calon legislatif (caleg) mulai mengumbar beragam janji manis untuk bisa merebut simpati massa guna memenangkan kontestasi Pemilu yang dihelat setiap lima tahun sekali ini.

partai buruh misalnya yang mengumbar sejumlah janji berupa jaminan kepada masyarakat. Khususnya kaum buruh yang selama ini dirugikan dengan adanya Undang-Undang (UU) Omnibus Law 

Presiden partai buruh, Said Iqbal menjanjikan sejumlah jaminan bagi masyarakat miskin tatkala partai dengan lambang padi itu berhasil duduk di Senayan dengan capaian 30 kursi.

"Selain jaminan sosial, kami akan berikan jaminan pengangguran sebagai salah satu bentuk jaminan sosial di dua tahun pertama ketika partai buruh menang masuk ke Senayan," kata Said saat ditemui di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa 27 Januari 2024.

Said menjelaskan, jaminan pengangguran adalah saat buruh bekerja, buruh itu membayar pajak kepada negara dan pihaknya setuju lantaran itu salah satu bentuk rasa cinta kepada negara.

Setelah buruh tidak bekerja karena di PHK, perusahaannya tutup seperti PT Lawe yang melakukan pemecatan sepihak dan membayar pesangonnya dengan cara dicicil selama 10 kali.

"Dengan uang pesangon kecil, nanti ada jaminan pengangguran unemployment insurance dan saya  ini pengurus pusat di badan PBB, yang namanya International Labour Organization (ILO). Bahkan, kerap jadi pembicara dengan para menteri, seperti Menaker dan Menkeu. Termasuk menteri-menteri seluruh dunia tahu bahwa semua negara-negara maju memberikan jaminan pengangguran," jelasnya.

Sehingga, dengan adanya jaminan pengangguran ini para buruh yang diPHK  dengan alasan apapun baik perusahaan tutup atau karena disharmonis saat buruh menganggur diberikan uang 60 persen dari gaji terakhirnya.

"Jadi, buruh tetap punya gaji walaupun pengangguran. Karena kita bayar pajak, ketika kita tidak bekerja, negara bayar kita. Termasuk, jurnalis, buruh, karyawan BUMN kita akan perjuangkan dan pastikan jaminan pengangguran," ujarnya.

Menurutnya Indonesia merupakan negara terkaya nomor 7 di dunia. Maka haram hukumnya orang miskin di negeri yang kaya. Bahkan, Indonesia di atas Perancis dan Inggris dalam purchasing power parity (Keseimbangan kemampuan berbelanja).

Maka, sambung Said, jaminan pengangguran adalah janji partai buruh yang akan pihaknya berikan kepada orang yang menganggur, karena dia terPHK dengan alasan apapun. 

"Termasuk petani dia bayar pajak ketika membeli benih, membeli pupuk, mengadakan pengairan-pengairan dia membayar pajak. Maka, nanti dihitung berapa rata-rata pendapatan petani, berapa pendapatan dari hasil produksi petani," bebernya.

Said menyebut, itu jaminan yang bakal diperjuangkan dalam dua tahun pertama oleh partai buruh. Sisanya, tiga tahun terakhir pihaknya ingin memperjuangkan jaminan perumahan.

"Dulu PNS, TNI dan Polri, Buruh Swasta, Orang miskin kalau dia pensiun punya rumah. Tapi, hari ini siapa yang punya rumah. Oleh karena itu, negara yang harus menyiapkan rumah dan partai buruh berjanji akan mengabulkan itu," sebutnya.

"Dulu kami dihina, BPJS itu perjuangan partai buruh dengan serikat-serikat buruh. Hari ini kita buktikan sudah punya partai, jaminan perumahan subsidi Rp 100 triliun untuk perumahan," tambahnya.

Kemudian, dua jaminan sosial lagi dalam dua tahun terakhir adalah jaminan pendidikan bagi anak-anak buruh, petani dan orang miskin kita sekolahkan di sekolah-sekolah terbaik.

"Satu juta anak orang miskin kita sekolahkan gratis sampai dia kuliah seperti di Perancis, Australia, Harvard, Amerika, UI, ITB dan IPB," paparnya.

Said menilai, kampus-kampus terbaik bukan hanya untuk orang-orang kaya saja. Namun juga untuk orang miskin juga.

"Artinya, harus ada payung hukum yang dibuat lagi dalam bentuk UU, karena dia jaminan sosial maka kita akan merevisi UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU BPJS," tandasnya.*** (agus satia negara)


Editor : JakaPermana