Menghapus Dosa Pacaran dengan Salat Lima Waktu

ISTILAH pacaran dan ciuman dewasa ini sudah tidak asing terjadi dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan yang saling jatuh cinta. Padahal, agama Islam melarang umatnya berpacaran apalagi sampai berciuman dan belum sah sebagai suami istri.

Menghapus Dosa Pacaran dengan Salat Lima Waktu

ISTILAH pacaran dan ciuman dewasa ini sudah tidak asing terjadi dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan yang saling jatuh cinta. Padahal, agama Islam melarang umatnya berpacaran apalagi sampai berciuman dan belum sah sebagai suami istri.

Ada hadis yang disebutkan Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Riyadhus Sholihin di mana hadis itu muttafaqun alaih, dari Ibnu Masud, ia berkata, ada seseorang yang sengaja mencium seorang wanita (nonmahram yang tidak halal baginya), lalu ia mendatangi Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dan mengabarkan tentang yang ia lakukan. Maka turunlah firman Allah Taala (yang artinya), "Dan dirikanlah salat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam." (QS. Hud: 114).

Lelaki itu lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah pengampunan dosa seperti itu hanya khusus untuk aku?" Beliau bersabda, "Untuk seluruh umatku." (HR. Bukhari No. 526 dan Muslim No. 2763).

Yang dimaksud dalam kerjakan salat di dua tepi siang, yaitu pagi dan petang adalah untuk salat Subuh dan Magrib. Sedangkan salat yang dilakukan di awal malam adalah salat Magrib dan Isya.

Hadis ini secara jelas menunjukkan keutamaan salat lima waktu di mana dapat menghapuskan dosa seperti perbuatan di atas. Sekaligus hadis tersebut juga menunjukkan bahwa mencium wanita yang tidak halal (nonmahram) adalah suatu dosa. Termasuk pula bersalaman dengan wanita nonmahram termasuk dosa.

Namun pergaulan anak muda saat ini, mencium pasangan nonmahram dianggap biasa. Bahkan orang yang tidak pacaran dianggap tabu. Padahal jelas-jelas nyata, menjalin kasih seperti ini perbuatan dosa bahkan termasuk perantara menuju zina yang terlarang. Termasuk pula yang terlarang adalah berboncengan dengan wanita nonmahram.

Allah Taala berfirman, "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al Isro: 32).

Halaman :


Editor : Bsafaat