Miris, Seorang Anak di Bandung Cabuli 2 Temannya Usai Nonton Video Porno Sesama Jenis

Miris, Seorang Anak di Bandung Cabuli 2 Temannya Usai Nonton Video Porno Sesama Jenis

"Sudah tiga kali anak ini melakukannya," kata Kapolrestabes.

Adapun perbuatan tersebut dilakukan setelah melihat video porno perlakuan sesama jenis.

Pada kasus ini, polisi terapkan pasal 82 jo pasal 76E UURI no 17 tahun 2016.

Baca Juga : Bupati Bandung Sambut Baik Rencana Pusat Pemerintahan Jabar di Tegalluar

"Penangananya karena baik korban dan pelaku ini dibawah umur dilakukan pendampingan," katanya. (Cesar Yudistira)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti