Muhammad Hanafi Ingatkan Rekanan SKPD Segera Kembalikan Kerugian Negara, Ini Batas Waktunya

Ketua Pansus LHP BPK DPRD Kabupaten Bogor Muhammad Hanafi meminta rekanan SKPD segera mengembalikan kerugian negara atas temuauan BPK sesuai batas waktu

Muhammad Hanafi Ingatkan Rekanan SKPD Segera Kembalikan Kerugian Negara, Ini Batas Waktunya
Ketua Pansus LHP BPK DPRD Kabupaten Bogor Muhammad Hanafi

"PT. PPE dan Badan Pemeriksa Keuangan Aser Daerah (BPKAD) juga menjadi temuan, kami harap  persoalan hukum dan pengelolaan aset daerah bisa selesai serta segera dibenahi, agar kedepan Kabupaten Bogor bisa lebih baik," jelas Muhammad Hanafi.

Ia melanjutkan, apabila catatan atau temuan BPK-RI Perwakilan Jawa Barat tidak segera dilaksanakan rekomendasinya, seperti yang tertuang dalam LHP. Maka bisa saja temuan tersebut ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

"Jangan sampai tidak dibenahi temuan yang tertuang dalam LHP, karena bisa ditindaklanjuti oleh APH," lanjutnya. (Reza Zurifwan)

Baca Juga : Keponakan Sumardi  Divonis 3 Tahun Penjara Hingga Terancam Dipecat dari ASN 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti