MUI Jabar Dorong Umaro Tindak Tegas Soal LGBT Lantaran Bertentangan dengan Pancasila

MUI Jabar mendorong pemerintah atau umaro untuk mengambil langkah untuk menindak tegas pelaku penyimpangan seks atau LGBT. Sebab, perilaku itu bertentangan dengan Pancasila.

MUI Jabar Dorong Umaro Tindak Tegas Soal LGBT Lantaran Bertentangan dengan Pancasila
MUI Jabar mendorong pemerintah atau umaro untuk mengambil langkah untuk menindak tegas pelaku penyimpangan seks atau LGBT. Sebab, perilaku itu bertentangan dengan Pancasila. (net)

INILAHKORAN, Bandung - MUI Jabar mendorong pemerintah atau umaro untuk mengambil langkah untuk menindak tegas pelaku penyimpangan seks atau LGBT. Sebab, perilaku itu bertentangan dengan Pancasila.

Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jabar mengaku permintaan kepada umaro itu menyusul adanya rencana kebijakan pemerintah Singapura yang akan menghapus larangan terhadap perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

"Permintaan itu karena bertentangan dengan prinsip agama dan umaro harus tahu itu. Sehingga dalam hal ini MUI Jabar melarang keras dan akan mengeluarkan peringatan keras terhadap masyarakat yang melakukan itu," kata Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei saat dihubungi, Selasa 23 Agustus 2022.

Baca Juga : Kubu Bahar Bin Smith Beraksi Keras, Dimana Rasa Keadilan Jaksa?

Rachmat menuturkan, Indonesia sendiri dilandasi Pancasila. Dimana salah satu silanya yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Atas dasar itu, dia menyebutkan seluruh agama apapun pasti melarang LGBT.

"Kita negara Pancasila yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, agama apapun telah melarang," katanya.

LGBT dinilainya dan dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan yang merusak. Terkait soal HAM, Ia menegaskan manusia itu terhormat dan bukan atas keinginan diri sendiri. 

Baca Juga : Jaksa Banding, Bahar Bin Smith Belum Bisa Keluar dari Tahanan

"Ya pemerintah harus bersikap tegas, pemerintah punya UUD dan landasan negara. Kalau itu sudah bobol itu berarti negara bobol," katanya seraya menyebutkan manusia yang berkeadaban dan terhormat dijaga negara Pancasila.*** (cesar yudistira)


Editor : Doni Ramdhani