MUI Jabar Imbau Masyarakat Patuhi Pemerintah Terkait Larangan Mudik 2021

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan Pemerintah Indonesia terkait larangan mudik. Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy, secara resmi melarang adanya mudik lebaran tahun 2021.

MUI Jabar Imbau Masyarakat Patuhi Pemerintah Terkait Larangan Mudik 2021
Ilustrasi/Antara Foto

INILAH, Bandung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan Pemerintah Indonesia terkait larangan mudik. Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy, secara resmi melarang adanya mudik lebaran tahun 2021.

"Kalau memang sudah resmi dilarang pemerintah, ya sebaiknya ya masyarakat mengikuti aturan pemerintah ya," ucap Sekretaris MUI Jabar KH Rafani Achyar saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (26/3/2021).

Menurutnya, larangan tersebut diberlakukan bukan tanpa alasan, mengingat Pandemi Covid-19 belum dinyatakan berakhir. Rafani mengkhawatirkan jika mudik diperbolehkan akan kembali terjadi peningkatan angka positif Covid-19.

"Pemerintah menetapkan kebijakan seperti itu kan demi kemaslahatan, demi kebaikan bersama ya. Karena kalau mudik tidak dilarang ya, itu tidak akan terkendali nanti, masalahnya kita kan dalam situasi yang tidak normal nih," ungkap Rafani.

Oleh karena itu, Rafani pun meminta masyarakat untuk bersabar dan menahan diri sampai situasi Pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir. Pasalnya, jika melihat angka penyebaran Covid-19 saat ini, ada perubahan yang cukup baik.

"Keadaan (situasi Pandemi Covid-19) hari ini kan sudah lumayan yah, sudah landai ya, jadi ini harus dipelihara," ujar Rafani.

Selain itu, Rafani menuturkan, secara hukum islam mudik bukanlah sebuah kewajiban. Oleh karena itu, untuk mensiasati silaturahim agar tetap terjalin bisa disisati melalui sambungan telepon video.

"Mudik ini kan bukan wajib dan sunah ya, ini kan untuk mempererat silaturahmi. Kapan saja silaturahmi itu dianjurkan," pungkas Rafani. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : Bsafaat