Mulyadi Minta Menteri PUPR Berikan Solusi Sengkarut Lalu Lintas Truk Tambang di Parungpanjang
Sengkarut lalu lintas kendaraan khusus truk tambang kini menjadi perhatian Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Informasi yang dihimpun Inilah Koran, sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, kini jalan desa, kabupaten dan provinsi yang mengalami kemacetan parah dan persoalan lalu lintas lainnya bisa diintervensi pemerintah pusat.
Sementara itu, hari ini masyarakat kecamatan Parungpanjang melakukan aksi unjuk rasa karena korban jiwa terus berjatuhan akibat seringnya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan truk tambang dengan kendaraan milik masyarakat.
Mereka menuntut agar pemerintah segera merealisasikan Jalur Khusus Tambang, merealisasikan lahan parkir di Jagabaya, megakkan Perbup 120 tahun 2021, memperbaiki serta membuat lampu penerangan Jalan Raya Sudamanik, melakukan penindakan supir tembak dibawah umur, hingga memeriksa kendaraan truk tambang yang tidak layak pakai.
Baca Juga : IJ Tersangka KDRT Diamankan di Jaktim, Oknum Polisi Dimutasi oleh Kapolres Bogor
Selain itu, pemerintah pun diharapkan mampu menangkap oknum terduga pelaku pungutan liar di perbatasan Kabupaten Bogor-Kabupaten Tangerang, membuat pos timbangan angkutan tambang (maksimal 8 ton), membuat dua portal angkutan tambang di Caringin Jagabaya dan Perbatasan Bogor-Tangerang, menambah anggota Dishub untuk mengawal Perbup 120 tahun 2021 dan meminta Muspika Parungpanjang terus bersinergi menjaga jam operasional dari pukul 22.00-05:00 WIB.*** (reza zurifwan)
Halaman :