Namanya Tak Terdaftar, Para Sopir di Setwan Ngadu ke Pimpinan DPRD

Para sopir di sekreariat DPRD Kabupaten Cirebon mengadu ke pimpinan lantaran nama mereka tidak tercantum dalam daftar non ASN

Namanya Tak Terdaftar, Para Sopir di Setwan Ngadu ke Pimpinan DPRD
Para sopir di sekreariat DPRD Kabupaten Cirebon mengadu ke pimpinan lantaran nama mereka tidak tercantum dalam daftar non ASN

"Kami yang bekerja di DPRD. Yang mengantarkan mobilitas wakil rakyat. Bagian dari pemerintah kok tidak masuk. Kenapa diluar pegawai dewan bisa masuk," jelas Sunarso. 

Sementara itu, Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, Wawan Siswandar mengaku, sudah mendatangi langsung BKPSDM. Pihaknya  meminta jawaban kenapa para driver dan peramu berstatus honor tidak masuk pendataan non-ASN.  Pihaknya sudah berkoordinasi dengan sekwan di kota/kabupaten lainnya, namun tetap diakomodir

"Jawaban dari BKPSDM itu ngambang. Alasannya, sistem dari kementerian.  BKPSDM seperti tidak mempunyai alasan lain,. Di daerah lain sama, semua bisa diakomodir. Kenapa dikami tidak bisa," paparnya.

Baca Juga : Diperiksa Kejati 7 Jam, Irfan Nur Alam Putra Bupati Majalengka, Ternyata Pernah Divonis 1,5 Bulan

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon,  Subhan mengaku heran. Padahal sopir dan peramu DPRD sudah masuk tahapan, tapi tidak masuk pendataan sebagai non ASN (PPPK). 
Ironisnya, alasan pemerintah daerah, selalu sistem yang menjadi pegangan. Subhan malah berpendapat, dengan alasan sistem, justru langkah jitu merela untuk berkelit.  

"Dari sekian banyak TKK, yang tidak masuk 15 orang dari DPRD. Miris, mereka bekerja di DPRD. Keluhan itu baru diketahui tadi. Padahal, mereka sudah mengabdi. Ini harus diperjuangkan. 15 tahun mereka mengabdi tidak masuk data. Sementara 1-2 tahun masuk. Ada apa sebenarnya?" tukasnya. (maman suharman)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti