Namanya Tak Terdaftar, Para Sopir di Setwan Ngadu ke Pimpinan DPRD

Para sopir di sekreariat DPRD Kabupaten Cirebon mengadu ke pimpinan lantaran nama mereka tidak tercantum dalam daftar non ASN

Namanya Tak Terdaftar, Para Sopir di Setwan Ngadu ke Pimpinan DPRD
Para sopir di sekreariat DPRD Kabupaten Cirebon mengadu ke pimpinan lantaran nama mereka tidak tercantum dalam daftar non ASN

INILAHKORAN, Cirebon- Para driver atau sopir di sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon mengeluh. Mereka protes dan mengadu ke pimpinan serta anggota DPRD setempat melalui audiensi. Sebab, nama mereka hilang dari pendataan non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meski aktivitas para sopir ini sangat tinggi, tetapi dengan hilangnya nama 15 sopir di sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, Pemda dinilai abai akan nasib mereka. Sebab, para sopir di instansi atau SKPD lain nama-namanya masuk di pendataan non-ASN tersebut.

"Padahal, semua tahapan dilalui. Tapi nama-nama kami, ada 15 driver dan peramu di sekretariat DPRD hilang di final pendataan 31 Oktober 2022 kemarin," kata juru bicara driver sekretariat DPRD, Sunarso, Minggu 6 November 2022.

Baca Juga : Peduli Pengembangan Santri, Ganjar Pranowo Raih Dukungan Ribuan Santri di Sukabumi

Bahkan, lanjut dia saat melakukan audensi bersama pihak dewan, dirinya dan teman-teman sopir lain saat pra sampai finalis masuk semua dalam pendataan non-ASN. Namun entah kenapa, saat final pada tanggal 31 Oktober kemarin, tidak ada yang masuk satu pun. 

Ironisnya, pihaknya menemukan kejanggalan pada entri data tersebut. Dari beberapa data non ASN diluar dewan, muncul nama bupati, kepala dinas dan kepala sekolah. Diduga, pada beberapa SKPD nama bupati, kepala dinas dan nama kepala sekolah muncul, sebagai penguatan dugaan titipan nama nama Non ASN.

"Ada guru di sekolah ini, namanya bupati Cirebon, kemudian disusul nama Kepala Dinas, dan Kepala Sekolah. Pokoknya ada beberapa nama yang mencatut nama bupati," ucap Sunarso yang juga driver komisi I DPRD Kabupaten Cirebon itu. 

Baca Juga : PA Garut Luncurkan 8 Inovasi Layanan Publik

Yang anehnya lagi, kata dia, kenapa hanya di sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon nama sopir dan peramu yang tidak masuk. Sementara di SKPD lain para driver itu bisa masuk dalam pendataan. 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti