Namanya Tak Terdaftar, Para Sopir di Setwan Ngadu ke Pimpinan DPRD

Para sopir di sekreariat DPRD Kabupaten Cirebon mengadu ke pimpinan lantaran nama mereka tidak tercantum dalam daftar non ASN

Namanya Tak Terdaftar, Para Sopir di Setwan Ngadu ke Pimpinan DPRD
Para sopir di sekreariat DPRD Kabupaten Cirebon mengadu ke pimpinan lantaran nama mereka tidak tercantum dalam daftar non ASN

INILAHKORAN, Cirebon- Para driver atau sopir di Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon mengeluh. Mereka protes dan mengadu ke pimpinan serta anggota DPRD setempat melalui audiensi. Sebab, nama mereka hilang dari pendataan non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meski aktivitas para sopir ini sangat tinggi, tetapi dengan hilangnya nama 15 sopir di Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, Pemda dinilai abai akan nasib mereka. Sebab, para sopir di instansi atau SKPD lain nama-namanya masuk di pendataan non-ASN tersebut.

"Padahal, semua tahapan dilalui. Tapi nama-nama kami, ada 15 driver dan peramu di Sekretariat DPRD hilang di final pendataan 31 Oktober 2022 kemarin," kata juru bicara driver Sekretariat DPRD, Sunarso, Minggu 6 November 2022.

Bahkan, lanjut dia saat melakukan audensi bersama pihak dewan, dirinya dan teman-teman sopir lain saat pra sampai finalis masuk semua dalam pendataan non-ASN. Namun entah kenapa, saat final pada tanggal 31 Oktober kemarin, tidak ada yang masuk satu pun. 

Ironisnya, pihaknya menemukan kejanggalan pada entri data tersebut. Dari beberapa data non ASN diluar dewan, muncul nama bupati, kepala dinas dan kepala sekolah. Diduga, pada beberapa SKPD nama bupati, kepala dinas dan nama kepala sekolah muncul, sebagai penguatan dugaan titipan nama nama Non ASN.

"Ada guru di sekolah ini, namanya bupati Cirebon, kemudian disusul nama Kepala Dinas, dan Kepala Sekolah. Pokoknya ada beberapa nama yang mencatut nama bupati," ucap Sunarso yang juga driver komisi I DPRD Kabupaten Cirebon itu. 

Yang anehnya lagi, kata dia, kenapa hanya di Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon nama sopir dan peramu yang tidak masuk. Sementara di SKPD lain para driver itu bisa masuk dalam pendataan. 

"Kami yang bekerja di DPRD. Yang mengantarkan mobilitas wakil rakyat. Bagian dari pemerintah kok tidak masuk. Kenapa diluar pegawai dewan bisa masuk," jelas Sunarso. 

Sementara itu, Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, Wawan Siswandar mengaku, sudah mendatangi langsung BKPSDM. Pihaknya  meminta jawaban kenapa para driver dan peramu berstatus honor tidak masuk pendataan non-ASN.  Pihaknya sudah berkoordinasi dengan sekwan di kota/kabupaten lainnya, namun tetap diakomodir

"Jawaban dari BKPSDM itu ngambang. Alasannya, sistem dari kementerian.  BKPSDM seperti tidak mempunyai alasan lain,. Di daerah lain sama, semua bisa diakomodir. Kenapa dikami tidak bisa," paparnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon,  Subhan mengaku heran. Padahal sopir dan peramu DPRD sudah masuk tahapan, tapi tidak masuk pendataan sebagai non ASN (PPPK). 
Ironisnya, alasan pemerintah daerah, selalu sistem yang menjadi pegangan. Subhan malah berpendapat, dengan alasan sistem, justru langkah jitu merela untuk berkelit.  

"Dari sekian banyak TKK, yang tidak masuk 15 orang dari DPRD. Miris, mereka bekerja di DPRD. Keluhan itu baru diketahui tadi. Padahal, mereka sudah mengabdi. Ini harus diperjuangkan. 15 tahun mereka mengabdi tidak masuk data. Sementara 1-2 tahun masuk. Ada apa sebenarnya?" tukasnya. (maman suharman)


Editor : Ahmad Sayuti