Nelangsa, Ribuan Pegawai di Tempat Wisata Kab Bandung Menganggur Akibat PPKM

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, menyebabkan sekitar 8000-an karyawan hotel restoran dan objek wisata  di Kabupaten Bandung dirumahkan. Tak hanya itu saja, karena tak beroperasi, banyak pemilik tempat usaha wisata yang hendak menjual tempat usahanya.

Nelangsa, Ribuan Pegawai di Tempat Wisata Kab Bandung Menganggur Akibat PPKM
Foto: Dani R Nugraha

NILAH,Bandung- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, menyebabkan sekitar 8000-an karyawan hotel restoran dan objek wisata  di Kabupaten Bandung dirumahkan. Tak hanya itu saja, karena tak beroperasi, banyak pemilik tempat usaha wisata yang hendak menjual tempat usahanya.

Ketua I Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bandung,  Sungko Wibowo mengatakan, kebijakan PPKM Darurat yang diberlakukan pemerintah menyebabkan usaha mereka sekarat. Betapa tidak, karena PPKM, semua usaha jasa wisata seperti hotel, restoran, objek wisata air dan lainnya kehilangan pengunjung.

"Di Kabupaten Bandung ada sekitar 600-700 an usaha hotel, restoran, objek wisata besar kecil. Dengan jumlah karyawan antara 7000 hingga 8000 orang. Itu sebagian besar sudah dirumahkan, contohnya di objek wisata Kampung Batu, pegawainya ada 60 orang, sekarang cuma tujuh orang. Kemudian hotel Albis itu sudah digembok, yang kerja tinggal satu orang managernya saja merangkap jadi satpam, tukang kebun dan bersih-bersih," kata Wibowo melalui sambungan telepon, Kamis (5/8/2021).

Baca Juga : Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung Kembali Ditunda

Kondisi ini, kata Wibowo, jika PPKM terus diberlakukan maka usaha mereka akan benar-benar mati. Karena, meskipun usahanya tak beroperasi, namun berbagai kewajiban seperti membayar listrik, gaji pegawai, cililan bank dan lainnya harus tetap dibayar. Akibatnya, banyak pemilik yang terpaksa hendak menjual tempat usahanya. Karena memang sudah tidak sanggup untuk memenuhi berbagai kewajiban tersebut.

"Sekarang kan susah, meskipun dibuka tapi kan jalan semua disekat. Orang yang mau datang juga tidak jadi karena disuruh balik lagi, adapun hotel tetap buka, tapi okupansinya cuma 5-10 persen itu tidak bisa menutup biaya operasional. Kemarin waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kami masih bisa bernafas walaupun sudah ditenggorokan yah," ujarnya.

Wibowo berharap, pemerintah segera menghentikan PPKM atau paling tidak memberikan kelonggaran. Agar usaha jasa wisata bisa bangkit kembali. Karena jika terus seperti ini tidak menutup kemungkinan akan semakin banyak usaha yang turup dan merumahkan pegawainya. 

Baca Juga : Ribuan Pegawai Usaha Jasa Wisata Kabupaten Bandung Dirumahkan 

"Kami itu tidak butuh bantuan pemerintah yang Rp 200 ribu per karyawan. Tapi kami itu butuh "kail nya bukan ikannya", jadi berikan kami kelonggaran. Kami siap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, toh sebenarnya juga kami sudah mempersiapkan itu, tapi yah karena tamunya enggak ada karena dilarang datang oleh aturan PPKM," kata Aji yang juga pemilik dari Winagung resto dan kafe di Panundaan Ciwidey.

Halaman :


Editor : Bsafaat