Ono Surono: Ganjar-Mahfud Menang, Masa Jabatan Kepala Desa Sembilan Tahun

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono mendukung penuh revisi Undang-Undang Desa terkait perubahan masa jabatan kepala desa (kades) atau kuwu menjadi sembilan tahun dalam satu periode.

Ono Surono: Ganjar-Mahfud Menang, Masa Jabatan Kepala Desa Sembilan Tahun
Ono Surono menyatakan PDI Perjuangan komitmen mendukung revisi UU Desa terkait masa jabatan kepala desa sembilan tahun.

INILAHKORAN, Bandung - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono mendukung penuh revisi Undang-Undang Desa terkait perubahan masa jabatan kepala desa (kades) atau kuwu menjadi sembilan tahun dalam satu periode.

Revisi UU Desa ini, kata Ketua PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono, menjadi aspirasi para kades, yang menginginkan skema enam tahun dalam satu periode dan diperbolehkan maksimal tiga periode, diubah menjadi sembilan tahun selama satu periode serta hanya maksimal dua periode.

Kendati sejumlah kementerian disebut-sebut menolak usulan perpanjangan tersebut, agar mengubah UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan masuk dalam daftar inventarisir masalah (DIM), Ono Surono memastikan PDI Perjuangan akan terus memperjuangkan harapan dari kades ini, seiring dengan adanya rekomendasi dari rapat kerja nasional (Rakernas) beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Prabowo Subianto Dorong TKD Jabar Massifkan Sosialisasi Program Strategis

“Fraksi PDI Perjuangan tetap akan terus berjuang untuk aspirasi para kuwu, apalagi bila Ganjar-Mahfud menang, dipastikan jabatan kuwu sembilan tahun kali dua periode, jadi jabatan kuwu 18 tahun,” ujarnya, Senin 27 November 2023.

Lebih lanjut dia menyampaikan, saat ini DPR RI belum melakukan pembahasan. Namun dipastikan secepatnya akan diagendakan dengan pemerintah, untuk dikaji lebih dalam. Sebab dalam merevisi undang-undang dibutuhkan naskah akademik, legal drafting dan DIM baik di DPR maupun pemerintah.

Selanjutnya DIM, sambung dia, akan kelihatan fraksi mana saja di Senayan yang mendukung dan tidak terkait aspirasi revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tersebut.

Baca Juga : Ingin Balas Budi, Alasan Ridwan Kamil Terima Jadi Ketua TKD Jabar

“Kalau sekarang belum jadi patokan, nanti keputusannya akan dibahas bersama antara DPR dan pemerintah,” ucapnya.

Halaman :


Editor : Zulfirman