Ono Surono: Ganjar-Mahfud Menang, Masa Jabatan Kepala Desa Sembilan Tahun
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono mendukung penuh revisi Undang-Undang Desa terkait perubahan masa jabatan kepala desa (kades) atau kuwu menjadi sembilan tahun dalam satu periode.
Ono berharap, persoalan ini dapat menerima atensi dari pemerintah untuk dibahas bersama DPR RI, sehingga melahirkan regulasi yang bermanfaat.
"Kami berharap pemerintah bersama dengan DPR memfasilitasi kepentingan atau aspirasi dari kepala desa tersebut," tandasnya. (Yuliantono)
Baca Juga : TKD Targetkan 60 Persen Suara di Jabar untuk Menangkan Prabowo-Gibran
Halaman :