Ops Antik Lodaya 2023 di Bandung, Belasan Kasus Narkotika Terungkap

Satresnarkoba Polrestabes Bandung, ungkap belasan kasus peredaran narkoba serta obat keras dalam Ops Antik Lodaya 2023.

Ops Antik Lodaya 2023 di Bandung, Belasan Kasus Narkotika Terungkap

Akibat perbuatannya, 18 pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 1 dan ayat 2, Pasal 132 ayat 1, Pasal 111 ayat 1 dan ayat 2, Pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan diancam pidana kurungan maksimal 20 tahun.

"Ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun," kata Budi.  (Cesar Yudistira)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti