Pacaran Islami Berbasis Syariah

JIKA memang itu halal, mengapa harus diberi label islami? Adanya label islam, tentu saja karena dia bermasalah. Bagaimana mungkin pacaran bisa diberi label islami? Sementara semua hubungan lawan jenis yang bukan mahram, berpotensi untuk menjadi sumber dosa. Mulai yang tangan sampai hati.

Pacaran Islami Berbasis Syariah
Ilustrasi/Net

JIKA memang itu halal, mengapa harus diberi label islami? Adanya label islam, tentu saja karena dia bermasalah. Bagaimana mungkin pacaran bisa diberi label islami? Sementara semua hubungan lawan jenis yang bukan mahram, berpotensi untuk menjadi sumber dosa. Mulai yang tangan sampai hati.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

"Sesungguhnya Allah menetapkan jatah dosa zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan tidak bisa dihindari: Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakannya." (HR. Bukhari 6243)

Baca Juga : Orang Kafir di Ujung Maut, Bolehkah Ditalkin?

Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata dengan melihat (yang diharamkan), zina hati dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu." (HR. Ahmad 8578)

Kalaupun pacaran islami itu fisik tidak bersentuhan, tapi saling menatap dan menikmati. Kalaupun pacaran islami dilakukan dibalik hijab, mata tidak saling menatap, tapi telinga saling mendengar, mendengar kalimat demi kalimat dari orang yang dia cintai.

Kalaupun dalam pacaran islami itu hanya dengan berkomunikasi lewat hp, chat layaknya suami istri, tapi bukankah hati menikmati dan bahkan membayangkannya? Karena hakikat zina hati adalah dia membayangkan melakukan sesuatu yang haram, yang membangkitkan syahwat, baik dengan lawan jenis maupun dengan sejenis. Sehingga tidak ada peluang untuk melakukan pacaran islami, selain pacaran setelah pernikahan, hanya dengan menikah, anda bisa pacaran.

Baca Juga : Ini Beda Sakaratul Maut Orang Zalim dengan Orang Mukmin

Dalam hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Kami tidak mengetahui adanya solusi bagi orang yang saling mencintai selain nikah." (HR. Ibnu Majah 1847 dan dishahihkan al-Albani)

Halaman :


Editor : Bsafaat