Panitia Qurban Tidak Boleh Dapat Jatah Khusus
Ada yang bertanya, bolehkah panitia qurban mendapat jatah khusus saat pembagian hasil qurban? Ustadz Ammi Nur Baits menjawab sbb:
Ketika jatah khusus yang diberikan panitia sifatnya bisa dituntut, dalam arti, jika ada panitia yang tidak menerima jatah khusus, dia merasa dirugikan, sehingga berhak untuk meminta, maka jatah khusus ini upah, bukan hadiah.
Dan jika jatah khusus ini sifatnya suka rela, panitia yang tidak menerima, tidak merasa dirugikan, sehingga dia tidak meminta, maka ini hadiah.Allahu alam.[ ]
Sumber : Ustadz Ammi Nur Baits/konsultasisyariah
Baca Juga : Dibantu TNI dan Panitia Festival Merah Putih, Program Vaksinasi Kota Bogor Digeber
Halaman :