Pasca Kenaikan Harga BBM, 352.645 KPM di Bogor Terima BLT Sebesar Rp500 Ribu per Bulan

Sebanyak 352.645 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Bogor akan segera mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) dan bantuan pangan non tunai (BPNT)

Pasca Kenaikan Harga BBM, 352.645 KPM di Bogor Terima BLT Sebesar Rp500 Ribu per Bulan
Sebanyak 352.645 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Bogor akan segera mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) dan bantuan pangan non tunai (BPNT)./Reza Zurifwan

INILAHKORAN, Bogor - Sebanyak 352.645 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Bogor akan segera mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Mereka total akan mendapatkan uang tunai Rp 500 ribu setiap bulannya selama empat bulan atau total Rp 2 juta dari pemerintah pusat dan daerah.

"Sebanyak 352.645 KPM akan mendapatkan bantuanh uang BBM dan BPNT, totalnya Rp 500 ribu untuk periode Bulan September dan Oktober. Pemerintah juga akan memberikan bantuan yang sama di Bulan November dan Bulan Desember," kata Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Bogor Eni Irawati kepada wartawan, Selasa,  13 September 2022.

Baca Juga : Angoota DPRD Bogor Serap Aspirasi Masyarakat Secara Door to Door

Eni Irawati menuturkan agar bantuan uang atau BLT ini tidak salah sasaran dan malah diterima oleh masyarakat yang mampu, setiap bulan Kementerian Sosial selalu melakukan penyelarasan atau perbaikan data.

"Data PKM atau program keluarga harapan (PKH) selalu diperbaiki setiap bulan oleh Kemensos, ini dilakukan agar BLT dari pemerintah, benar-benar diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu," tutur Eni Irawati.

Ia menjelaskan pemberian BLT disalurkan melalui Kantor Pos, baik di Jalan Tegar Beriman, Cibinong maupun di Jalan Djuanda, Kota Bogor.

Baca Juga : Polisi Dalami Pencurian Modus Kempes Ban, Kerugian Senilai Rp400 juta 

Diwawancara terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim meminta agar data penerima BLT tidak salah sasaran, politisi partai keadilan sosial  (PKS) itu menegaskan  jikalau ada regulasi penghalang, maka harus dikaji dan direvisi.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti