Pelaksanaan Kurban di Tengah Pandemi Perlu Prokes Ketat

Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah yang biasanya dibarengi dengan pelaksanaan kurban tinggal beberapa hari lagi. Di tengah pandemi COVID-19, penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya harus mengikuti protokol kesehatan dengan ketat. 

Pelaksanaan Kurban di Tengah Pandemi Perlu Prokes Ketat
foto: INILAH/Bambang Prasethyo

INILAH, Bandung-Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah yang biasanya dibarengi dengan pelaksanaan kurban tinggal beberapa hari lagi. Di tengah pandemi COVID-19, penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya harus mengikuti protokol kesehatan dengan ketat

Kepala DKPP Jabar Jafar Ismail mengatakan, masyarakat pada umumnya menyembelih dan mengelola daging hewan kurban di halaman masjid, tanah lapang, serta di sekolah, lembaga pemerintah, ataupun swasta.

"Tentunya yang paling baik pemotongan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). Pengecualian untuk keagamaan, maka pemotongan dimungkinnkan di luar RPH, namun tetap patuhi kaidah kesehatan masyarakat dan hewan,” ucap Jafar, di Bandung, Selasa (6/6/2021). 

Baca Juga : Gubernur Jabar: Pelaku Usaha Dukung Vaksinasi Massal Covid-19

Jafar menuturkan, penerapan prokes saat proses penyembelihan dan pembagian hewan kurban amat penting untuk mencegah munculnya klaster penularan COVID-19. Apalagi, saat ini, kasus COVID-19 terus bertambah. 

“Dari hasil evaluasi pelaksanaan kurban tahun 2020, tidak terjadi klaster kurban karena penerapan protokol kesehatan. Tapi, karena adanya peningkatan kasus COVID-19 yang cukup tinggi saat ini menyebabkan perayaan ibadah kurban jadi sangat berisiko. Karenanya, perlu pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat,” katanya.

“Panduan dari Kementerian Pertanian melalui surat edaran tentang pelaksanaan kurban selama pandemi, perlu diperhatikan mulai dari proses penjualan, pemotongan serta distribusinya harus memperhatikan jaga jarak, kesehatan awal,” imbuhnya.

Baca Juga : Pelaku Usaha Dukung Vaksinasi COVID-19 dan Penyediaan Oksigen di Jabar

Selain mengimbau masyarakat menerapkan prokes yang ketat, Jafar melaporkan, dalam tiga tahun terakhir, jumlah pemotongan hewan kurban fluktuatif, tercatat pada tahun 2018 jumlah hewan kurban mencapai  241.373 ekor, tahun 2019 naik 37 persen menjadi 331.163 ekor.

Halaman :


Editor : JakaPermana