Pelaku Penusukan Bocah di Cimahi Sempat Disembunyikan Orangtuanya

orang tua pelaku penusukan bocah di Cimahi sempat menyembunyikan anaknya dan menyuruhnya kabur serta menyimpan barang bukti pisau

Pelaku Penusukan Bocah di Cimahi Sempat Disembunyikan Orangtuanya

INILAHKORAN, Bandung - Orang tua pelaku penusukan terhadap bocah pulang mengaji di Kota Cimahi, Rizaldi Nugraja Gumilar alias Ical, sempat tidak kooperatif saat dimintai keterangan oleh polisi.

Bahkan pihak orang tua menyembunyikan pisau yang digunakan oleh pelaku usai melakukan penusukan terhadap bocah di Kota Cimahi saat korban pulang mengaji di rumahnya sendiri.

"Pada saat itu ketemu dan orang tuanya juga menyampaikan untuk menyuruh yang bersangkutan ini untuk kabur," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Senin  24 Oktober 2022.

Baca Juga : Pelaku Ditangkap di Bandung, Ini Motif Pembunuhan Bocah di Cimahi

Ibrahim mengatakan, polisi juga sempat terhambat mencari barang bukti pisau yang digunakan oleh pelaku. Saat diinterogasi, pelaku enggan menyebutkan di mana pisau itu disimpan.

"Tersangka kurang kooperatif di mana pisau tersebut sebenarnya sempat disimpan di rumahnya sendiri dan dititip kepada orang tuanya," ucap Ibrahim.

Ibrahim mengatakan, orang tua pelaku bisa terancam pidana akibat menyembunyikan pelaku kejahatan. Saat ini kedua orang tua pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik.

Baca Juga : KBB Diguyur Hujan dengan Intensitas Tinggi, Tiga Kios di Padalarang Ambruk Tergerus Longsor

"Orang yang menyembunyikan pelaku kejahatan ini bisa dikenakan Pasal 221 KUHP ancaman hukumannya bisa sampai 9 bulan. Kita sangat tidak berharap ada orang-orang seperti ini yang melindungi kejahatan karena ini juga potensi kejahatan juga," kata dia.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti