Pelaku Penusukan Bocah di Cimahi Sempat Disembunyikan Orangtuanya
orang tua pelaku penusukan bocah di Cimahi sempat menyembunyikan anaknya dan menyuruhnya kabur serta menyimpan barang bukti pisau
Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap pelaku penusukan bocah di Kota Cimahi di wilayah Sukasari, Kota Bandung, pada hari Minggu (23/10/2022) sore. Pelaku terancam hukuman penjara selama 20 tahun sampai seumur hidup. (Cesar Yudistira)
Halaman :