Pemda KBB Tambah Anggaran Penanganan Covid-19 Menjadi Rp 84,4 Miliar

INILAH, Ngamprah- Pergeseran anggaran (refocusing) untuk percepatan penanganan virus corona (Covid-19) kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Besaran anggaran yang semula Rp 61 miliar, kembali ditambah menjadi Rp. 84,4 miliar.

Pemda KBB Tambah Anggaran Penanganan Covid-19 Menjadi Rp 84,4 Miliar
Foto : Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (Istimewa)

INILAH, Ngamprah- Pergeseran anggaran (refocusing) untuk percepatan penanganan virus corona (Covid-19) kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Besaran anggaran yang semula Rp 61 miliar, kembali ditambah menjadi Rp. 84,4 miliar.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) Covid-19 DPRD KBB, Bagja Setiawan. Ia mengungkapkan, penambahan tersebut dilakukan karena adanya penambahan data jumlah penerima bantuan sosial (Bansos) dalam program jaring pengaman sosial ekonomi (JPSE).

Dikatakan Bagja, warga miskin baru (Misbar) di KBB sebagai penerima bantuan JPSE yang semula 78 ribu orang, kini bertambah hingga sekitar 100 ribu orang lebih.

Baca Juga : Paguyuban Pengusaha Desa Rahayu Akan Santuni Guru Ngaji dan Honorer

"Semula penerima JPSE ada 78 ribu, kini bertambah menjadi 100 ribu lebih. Artinya JPSE harus menanggung sekitar 36 ribu lagi. Dari jumlah anggaran Rp 32 miliar, akan ditambah lagi sebesar Rp 9,4 miliar," katanya pada INILAH, Rabu (8/4/2020).

Selain itu, lanjut Bagja, ada juga perubahan data untuk dana penanggulangan pekerja urban yang kembali mudik ke Bandung Barat. Semula ada 600 orang, namun saat ini ditargetkan hingga 6.000 orang. Kemudian, lanjut dia, bagi para pekerja yang mudik ke KBB akan dikarantina selama 14 hari. Selama dikarantina, mereka akan diberi biaya hidup sebesar Rp.50 ribu per hari.

"Jadi selama 14 hari masa karantina, satu orang pekerja akan diberi biaya hidup sebesar Rp 700.000. Total anggaran untuk program ini sebesar Rp 4,2 miliar. Karena mereka berstatus ODP, maka bakal ditindaklanjuti dengan rapid tes," jelasnya. 

Baca Juga : Sejumlah Sekolah Di KBB Gelar Ujian Sekolah Berbasis Daring

Bagja mengaku, pihaknya bersama gugus tugas pada hari ini telah sepakat terkait pendistribusian JPSE dimulai tanggal 14 April 2020 mendatang. Untuk penyediaan bad ruang isolasi di Aula Masjid Ash-Shidiq ditambah menjadi 80 bad. Dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan segera menyediakan lahan pemakaman khusus bagi jenazah pasien virus corona (COVID-19).

Halaman :


Editor : suroprapanca