Pemkab Cirebon Bakal Kembali Rotasi dan Mutasi Pejabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Cirebon, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bakal melakukan rotasi dan mutasi pejabat. 

Pemkab Cirebon Bakal Kembali Rotasi dan Mutasi Pejabat
Sekda Kabupaten Cirebon Hilmy Riva'i

Untuk itu,  semua pengajuan tersebut ditampung pihaknya. Misalnya, usulan dinas tertentu yang mengalami kekosongan posisi jabatan terlalu lama, mereka sudah mengajukan calon pejabat yang akan menempati posisi tersebut.

"Itu sah-sah saja. Mereka mengajukan salah satu kadernya untuk bisa mengisi kursi yang kosong. Dan itu sudah ada beberapa yang mengajukan," ucapnya.

Sekda menyebutkan, memang ada beberapa dinas yang sudah lama mengalami kekosongan jabatan. Kalaupun saat ini diisi, terpaksa rangkap jabatan. Salah satunya di Sekretariat DPRD. Kemudian di Dinas Pendidikan. Terbaru, di Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).

"Untuk mekanisme pengisian eselon 3a dan 3b ini, cukup selesai di internal. Lebih-lebih untuk eselon 4a. Cukup di Baperjakat dan BKSDM. Artinya, tidak perlu mengusulkan atau mengajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara. Kecuali, untuk eselon 2a ya, " Terangnya.

Disinggung soal isu yang telah beredar, bahwa rotasi dan mutasi jabatan itu, akan dilakukan di bulan November 2023, Sekda mengaku belum tahu pasti.
Alasannya, sampai sekarang belum ada perintah langsung dari Bupati Imron. Pihaknya baru bisa mendapat kepastian, kalau sudah ada intruksi Imron.

"Kalau saya berharap, rotasi dan mutasi jabatan bisa dilaksanakan segera, sebelum ada Pj Bupati. Itu kan menjadi kewenangan yang konstruktif buat pak bupati," tukasnya. (maman suharman)  

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti