Pemkot Bogor Apresiasi Langkah Polresta Bentuk Tim Pemburu Pelanggar PPKM

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengapresiasi langkah Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro yang membentuk tim pemburu pelanggar pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali di Kota Bogor. Tim pemburu sudah mendapatkan beberapa pelanggar pada hari kedua PPKM dengan memberikan sanksi tegas.

Pemkot Bogor Apresiasi Langkah Polresta Bentuk Tim Pemburu Pelanggar PPKM
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengapresiasi langkah Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro yang membentuk tim pemburu pelanggar pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali di Kota Bogor. Tim pemburu sudah mendapatkan beberapa pelanggar pada hari kedua PPKM dengan memberikan sanksi tegas.

"Kami apresiasi terhadap Kapolresta Bogor Kota yang baru karena telah membentuk tim pemburu pelanggar PPKM Jawa Bali. Kami apresiasi tinggi, karena memang kondisi saat ini berbeda dengan kondisi PSMBK (pembatasan sosial berskala nikro dan komunitas), Jawa Bali dalam kondisi sangat kritis," ungkap Dedie kepada INILAH, Rabu (13/1/2021). 

Dia melanjutkan, jumlah penambahan pasien positif Covid-19 Kota Bogor semakin meningkat, kedua tingkat keterisian rumah sakit baik isolasi maupun ICU atau ICCU diatas 80 persen.

Baca Juga : Satgas Penangganan Covid 19 Kabupaten Bogor Terus Sosialisasikan Aturan PPKM

"Bahkan, ICU dan ICCU itu sekarang sudah 100 persen. Jadi sudah kritis," tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya akan lebih menggencarkan penegakan hukum atau operasi-operasi yustisi bersama Satpol PP Kota Bogor dengan sasaran sesuai ketentuan PPKM.

"Kami lakukan penindakan di areal yang sering ditemukan kerumunan termasuk tanpa masker. Aturan kami mengacu pada aturan Perwali Kota Bogor," ungkap Susatyo.

Baca Juga : Terkendala Cuaca, Progres Pembangunan Kios Rest Area Puncak Baru 92 Persen

Dia melanjutkan, pihaknya akan memonitor semua restoran, kafe, rumah makan dan termasuk pusat perbelanjaan. Yang tidak mematuhi akan dilakukan tindakan di tempat, mobil Polresta Bogor Kota berjalan bersama Satpol PP untuk melakukan penindakan.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani