Pemprov Restui Bawaslu Jabar Gunakan Gedung Sekoper Cinta

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Muhammad Taufiq Budi Santoso memastikan, pihaknya merestui Bawaslu Jabar untuk menggunakan Gedung Sekoper Cinta yang berada di kawasan yang sama, guna menunjang operasional memastikan kinerja pengawasan Pemilu 2024 berjalan maksimal.

Pemprov Restui Bawaslu Jabar Gunakan Gedung Sekoper Cinta
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Muhammad Taufiq Budi Santoso ./Yuliantono

Mengingat Kantor Bawaslu Jabar sekarang kata Zacky, masih kurang representatif untuk dalam menunjang kerja mereka, menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar dan damai.

Dalam acara Sosialisasi Penguatan Netralitas ASN Pada Pemilu Serentak 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Senin 22 Januari 2024 kemarin, yang dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin, Zacky menyampaikan permohonan dukungan fasilitas kantor.

"Satu lagi Pak Bey di forum yang terhormat ini, kami dari Bawaslu meminta dukungan fasilitas gedung kantor. Karena kantor yang hari ini kita tinggali di Turangga No 25 sepertinya belum cukup representatif," ujarnya.

Baca Juga : Bey Machmudin Apresiasi Kinerja Bapenda Jabar yang Sukses Genjot Pendapatan Daerah di 2023

Menurutnya, di lingkungan yang sama, ada kantor Sekolah Sekoper Cinta yang bisa dipinjamkan untuk menunjang kinerja Bawaslu.

"Di gedung sebelah itu ada kantor Sekolah Demokrasi Perempuan atau Sekoper Cinta yang kiranya masih kosong, belum digunakan kembali mudah-mudahan bisa dihibahkan ke bawaslu, untuk mendukung kerja-kerja kami pengawas pemilu di Jawa Barat," imbuhnya.

Zacky mengungkapkan, Kantor Bawaslu Jabar yang berada di lingkungan kantor bersama, dengan sejumlah lembaga bahkan sekolah dan universitas terlihat sangat padat dan sedikit menghambat aktivitas.

Baca Juga : Kemenag Jabar Pastikan Jamaah Haji Lansia Masih Jadi Prioritas

Oleh karena kata Zacky, dengan adanya kewajiban Pemprov Jabar untuk mendukung penyelenggara Pemilu, dapat merestui Bawaslu Jawa Barat untuk melakukan perluasan kantor di lingkungan tersebut.


Editor : JakaPermana