Pemuda Asal Parongpong KBB Tega Cabuli Bocah SD di Cimahi
Dadan alias Gonjol, pemuda asal Parongpong KBB tega mencabuli seorang bocah SD di Cimahi. Korban masih duduk di kelas 3 SD.
"Sementara untuk perempasannya diancam hukuman 7 tahun penjara," sebutnya.
Sementara pelaku Dadan mengaku jika tindakan asusila yang dilakukannya kepada korban karena spontanitas. Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini mengaku terangsang, karena sebelumnya melihat perempuan cantik.
"Itu spontan karena sebelumnya lihat ada cewe cantik," kata Dadan yang mengaku tidak memiliki pacar ini.*** (Agus Satia Negara)
Halaman :