Pemuda Asal Parongpong KBB Tega Cabuli Bocah SD di Cimahi

Dadan alias Gonjol, pemuda asal Parongpong KBB tega mencabuli seorang bocah SD di Cimahi. Korban masih duduk di kelas 3 SD.

Pemuda Asal Parongpong KBB Tega Cabuli Bocah SD di Cimahi
Entah apa yang merasuki pemuda asal Parongpong KBB berusia 24 tahun ini melakukan perbuatan rak senonoh bocah SD di Cimahi yang tercatat di bangku kelas 3.

"Meski kemaluan korban mengeluarkan darah, pelaku tidak peduli dan mengelapnya dengan celana dalam yang lalu dibuang untuk menghilangkan barang bukti," ujarnya.

Usai melampiaskan nafsunya, sambung dia, pelaku juga mempereteli perhiasan anting milik korban. Sambil berpesan agar tidak cerita ke siapapun soal apa yang sudah dialaminya.

Baca Juga: Bukan Cacar Monyet, Ini Penyakit yang Diidap Warga Kabupaten Cirebon

Saat pulang ke rumah, orang tua korban melihat ada yang aneh dengan anaknya sehingga menanyakan apa yang terjadi. Terlebih anaknya mengeluh sakit saat akan buang air kecil.

"Akhirnya korban cerita ke orang tuanya dan karena tidak terima dengan perbuatan pelaku akhirnya lapor ke petugas," sebutnya.

Akibat tindakan tersebut, tegas dia, pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 UU Perlindungan Anak Jo Pasal 365 KUHPidana untuk tindak asusilanya dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Baca Juga: Terkait Covid-19, Guru SD Juara Bandung Imbau Pelajar yang Flu dan Batuk Libur Sementara


Editor : inilahkoran