Pengamat: Pemerintah Harus Fokus Menyelesaikan Kendala Penyelenggaraan PJJ

Pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia memaksa aktivitas belajar mengajar tatap muka di sekolah dihentikan untuk sementara, tak terkecuali di SMAN 3 Bandung Kota Bandung.

Pengamat: Pemerintah Harus Fokus  Menyelesaikan Kendala Penyelenggaraan PJJ
istimewa

INILAH, Bandung - Pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia memaksa aktivitas belajar mengajar tatap muka di sekolah dihentikan untuk sementara, tak terkecuali di SMAN 3 Bandung Kota Bandung.

Humas SMAN 3 Bandung, Sapto mengatakan pihak sekolah belum bisa memungkinkan pembelajaran tatap muka (PTM), selain surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, juga diperkuat dengan peraturan Pemkot Bandung, selama enam bulan kedepan harus secara daring.

"SMAN 3 Bandung juga langsung merespons cepat perihal aturan segala mobilisasi siswa itu harus seizin orang tua. Nah, pada saat itulah kami membuat polling lewat kuesioner perihal persentase yang untuk bertatap muka, ternyata belum memungkinkan tatap muka," ujar Sapto, Kamis (14/1/2021).

Menurut Sapto, 50 persen siswa merasa bosan dan jenuh saat melakukan pembelajaran daring, ketimbang pembelajaran secara tatap muka. Meski begitu, pihak sekolah terus mengupayakan sedemikian rupa, sehingga komunikasi yang dijalin oleh Wali kelas yang menerima laporan dari siswa, bahkan menerima laporan dari orang tua yang sangat peduli.

"Efek dari semua sekolah seperti itu sih, tapi terus lah walaupun kita upayakan semaksimal mungkin, tapi kami juga mentaati aturan," imbuhnya.

Dia berharap pihaknya terus berpupaya meskipun dalam dalam terbatas, baik siswa maupun guru tetap produktif dalam menjalankan pembelajaran ini.

"Supaya apa yang sudah kita upayakan, ikhtiar bisa dikerjakan mendapatkan hasil yang maksimal," tambahnya.

Sementara itu Pengamat Pendidikan Dan Satriana mengungkapkan salah satu alasan kegiatan pembelajaran dihentikan dan mengadakan pembelajaran jarak jauh adalah kondisi pandemi yang dapat membahayakan warga sekolah terutama anak-anak.

"Artinya, jika kondisi pandemi masih belum dapat dikendalikan, maka penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh menjadi relevan diteruskan atas dasar pertimbangan, bahwa kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran pada masa pandemi," kata Dan, yang juga Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat ini.

Kata Dan, pemerintah harus fokus untuk segera menyelesaikan berbagai kendala penyelenggaraan PJJ selama ini, seperti meningkatkan akses terhadap jaringan internet, peningkatan kapasitas guru dalam melakukan pembelajaran jarak jauh, serta memberikan bantuan pendampingan terhadap orangtua dan peserta didik.

"Sudah banyak inisiatif dan praktik baik selama ini, tinggal bagaimana hal-hal baik tersebut difasilitasi oleh pemerintah dan dikembangkan lebih luas dalam sebuah perencanaan yang lebih sistematik," tuturnya.

Dia berharap bahwa PJJ bukan merupakan pilihan yang ideal dan sebagian besar belum terbiasa dengan pembelajaran seperti ini. Namun, kondisi seperti ini juga dapat dilihat sebagai kesempatan untuk bersama-sama mereview dan memperbaiki penyelenggaraan pembelajaran selama ini.

"PJJ dapat dilihat sebagai kesempatan kita semua untuk mengembangkan metodelogi pembelajaran yang lebih inovatif, meningkatkan keterlibatan keluarga dan lingkungan dalam proses pembelajaran, maupun pembelajaran yang berorientasi pada pembangunan karakter dan kontekstual dengan kehidupan sehari-hari. Kita malah menjadi rugi jika tidak dapat mengambil pelajaran dari kondisi pandemi ini," pungkas Dan. (Okky Adiana)

 

Baca Juga : Beli Lamborghini Kini Bisa Pakai Mata Uang Kripto


Editor : JakaPermana