Penlok TPAS Kabupaten Cirebon Belum Jelas, DED Belum Bisa Dilelang

Penetapan lokasi (Penlok) untuk dua lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Kabupaten Cirebon sampai saat ini belum ada kejelasan. Lantaran waktu terus berjalan, proyek tersebut dikhawatirkan tidak bisa mencapai target.

Penlok TPAS Kabupaten Cirebon Belum Jelas, DED Belum Bisa Dilelang
dok/inilahkoran

Untuk itu, pihaknya optimistis pada tahun ini pengadaan lahan untuk TPAS itu akan selesai. Itu pun, kalau Bupati Cirebon telah menyetujui. 

Nantinya, usai persetujuan bupati itu tinggal melakukan pengukuran dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) lalu dilakukan appraisal.

"Kalau appraisal kan belum keluar karena pengukuran lahan aja belum. Ini masih menunggu tanda tangan bupati," ujar Adil.

Baca Juga : Atasi Konflik Berlarut, Garut Usulkan Percepatan Perubahan Fungsi Gunung Guntur jadi TWA

Disinggung terkait kompensasi, Adil menjamin sudah tidak ada persoalan. Untuk warga Kubang Deleg, meminta dapat bekerja di sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Cirebon dan bekerja di TPAS. Sedangkan, kompensasi yang diminta warga di Gunung Santri berupa perbaikan jalan dan penerangan jalan umum (PJU).

"Soal kompensasi kan udah selesai pada saat sosialisasi, karena kita sudah tau apa yang diminta warga jadi kita tinggal realisasikan," ungkapnya.

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup (LH) Deni Nurcahya malah mengaku kebingungan dengan masih mengambangnya persoalan Penlok. Sebab, waktu yang terus berjalan dan yang berhubungan dengan lelang DED yang ada di Dinas LH. Dia khawatir, lelang akan berada di akhir tahun, yang nantinya anggaran malah tidak terserap.

"Ini sudah bulan Agustus. Lelang itu selesai sekitar dua bulanan. Kami punya beban melelang DED yang nilainya sekitar Rp600 jutaan. Kalau saya lelang sekarang, terus ada gejolak dan tidak jadi, nanti anggaran akan sia-sia," tukasnya. (Maman Suharman)


Editor : Doni Ramdhani