Penolakan TPST Cikupa KBB Terus Bergulir, Iwan: Kami Hadir untuk Mediasi

Rencana pembangunan TPST Cikupa terus menuai penolakan dari berbagai pihak di KBB. Terutama dari masyarakat sekitar. DPRD KBB mengaku siap melakukan mediasi.

Penolakan TPST Cikupa KBB Terus Bergulir, Iwan: Kami Hadir untuk Mediasi
Ketua Komisi III DPRD KBB Iwan Ridwan mengatakan, kehadiran legislatif di Desa Cilame tersebut guna menindaklanjuti dan memediasi terkait penolakan rencana pembangunan TPST Cikupa.

INILAHKORAN, Ngamprah - Komisi III DPRD KBB melakukan mediasi terkait rencana pembangunan TPST Cikupa di Kampung Cikupa, RT 01/RW 15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB.

Pasalnya, rencana pembangunan TPST Cikupa tersebut menuai beragam penolakan dari berbagai pihak di KBB. Terutama dari masyarakat sekitar.

Ketua Komisi III DPRD KBB Iwan Ridwan mengatakan, kehadiran legislatif di Desa Cilame tersebut guna menindaklanjuti dan memediasi terkait penolakan rencana pembangunan TPST Cikupa.

Baca Juga : Ini Komitmen Pengelola Bandung Zoo Sebagai Lembaga Konservasi

"Tentunya kami di sini menindaklanjuti ajuan tersebut dengan mendatangi lokasi, sekaligus mengundang Muspika, Pemdes dan dinas-dinas terkait. Karena secara terperinci tugas kami sebagai mediator," katanya saat ditemui di kantor Desa Cilame, Rabu 10 Agustus 2022.

Kalaupun para warga menolak, jelas dia, tentunya harus ada alasan konkret lantaran sumber anggaran rencana pembangunan TPST Cikupa ini berasal dari bank dunia dan telah menjadi proyek nasional.

Ia menjelaskan, seperti diketahui apabila proyek nasional itu tak bisa dilaksanakan. Maka, Pemda bakal terkena dampak dan sanksi.

Baca Juga : Parkir di Lingkungan Balai Kota Bandung? Siapkan Kartu Elektronik untuk Pembayaran

"Oleh karenanya, kita carikan solusi terbaik. Sebab, jika menolak harus ada alasan rasional," jelasnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani