Penyebaran Covid-19 di Garut Makin Tak Terkendali, Pasien Positf Tembus 6.054 Kasus

Penularan Covid-19 di Kabupaten Garut hingga kini tampak masih tak terkendali. 

Penyebaran Covid-19 di Garut Makin Tak Terkendali, Pasien Positf Tembus 6.054 Kasus
Foto: Zainulmukhtar

INILAH, Garut- Penularan Covid-19 di Kabupaten Garut hingga kini tampak masih tak terkendali. 

Memasuki hari kelima perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)/Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, jumlah kasus harian penduduk terkonfirmasi positif Covid-19 dan kematian akibat virus corona tersebut malah meningkat tajam. Sehingga total jumlah positif Covid-19 di Garut kini menembus 6.054 kasus, dan sebanyak 193 kasus di antaranya meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut disampaikan Koordinator Komunikasi Publik/Humas Muksin, terdapat penambahan sebanyak 148 kasus baru positif Covid-19 pada Kamis (29/1/2021) yang membuat total jumlah positif Covid-19 meningkat menjadi sebanyak 6.054 kasus. 

Baca Juga : Pemprov Jabar Bantu Rp39 Miiliar untuk Bangun Jalan Lingkar Cipanas Garut

Dari sebanyak 148 kasus baru positif Covid-19 itu, sebanyak 147 kasus di antaranya ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan RT PCR laboratorium RSU dr Slamet Garut pada sebanyak 272 sampel swab. Sebanyak satu kasus lainnya dikonfirmasi dari hasil pemeriksaan RT PCR di fasilitas pelayanan kesehatan lain.

Sebanyak 148 kasus baru positif Covid-19 itu terdiri 88 perempuan dan 60 laki-laki, berusia antara empat bulan sampai 83 tahun. Termasuk tiga balita dan 14 lansia berumur 60 tahun ke atas.

Mereka berasal dari Kecamatan 

Baca Juga : Rudy Gunawan Tunjuk Nurdin Yana Sekda Garut Definitif

Bungbulang (19), Garut Kota (15 kasus), Tarogong Kaler (14 kasus), Kadungora (13 kasus), Tarogong Kidul (12 kasus), Karangpawitan (11 kasus), Sukawening (10 kasus), Bayongbong (9 kasus), Leles (8 kasus), Balubur Limbangan (7 kasus), Pasirwangi (7 kasus), Cibiuk (4 kasus), Cilawu (4 kasus), Selaawi (4 kasus), Banyuresmi (2 kasus), Leuwigoong (2 kasus), Malangbong (2 kasus), Samarang (2 kasus), Cibatu (1 kasus), Karangtengah (1 kasus), dan Kecamatan Wanaraja (1 kasus). 

Halaman :


Editor : Bsafaat