Penyuap Wali Kota Cimahi Terancam 5 Tahun Penjara

Didakwa memberi suap kepada Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay M Priatna senilai Rp3,2 miliar, pemilik RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. 

Penyuap Wali Kota Cimahi Terancam 5 Tahun Penjara
net

"Setelah selesai menyerahkan uang tersebut saat keluar dari Yellow Truck Coffe,
Cynthia Gunawan diamankan oleh petugas KPK," ujar Budi.

Ajay didakwa Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (Ahmad Sayuti)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani