Perceraian di Garut Tinggi, Angkanya Dekati 6 Ribu Kasus per Tahun

Kasus perceraian di Garut tinggi. Angkanya cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Kini, angkanya mendekati 6 ribu kasus per tahun.

Perceraian di Garut Tinggi, Angkanya Dekati 6 Ribu Kasus per Tahun
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Garut Cece Hidayat mengingatkan semua pihak agar tak menganggap sepele terkait perceraian di Garut tinggi. Angkanya yang mendekati 6 ribu kasus per tahun itu harus menjadi perhatian serius semua pihak. (zainulmukhtar)

Kosmara menyebutkan, data di PA Garut tercatat sepanjang Januari-Oktober 2022 angka perceraian di Garut sudah mencapai sebanyak 5.495 kasus. Padahal, angka perceraian sebelumnya pada 2021 dalam periode Januari-Desember mencapai sebanyak 5.744 kasus.

Dari sebanyak 5.596 kasus perceraian itu, sebanyak 4.457 kasus di antaranya merupakan cerai gugat, dan sisanya 998 kasus cerai talak.
Pun pada 2021, cerai gugat mendominasi kasus perceraian dengan jumlah sebanyak 4.649 kasus. Sedangkan kasus cerai talaknya mencapai sebanyak 1.095 kasus.

"Jumlah kasus perceraian tahun 2022 ini kemungkinan meningkat dibandingkan tahun 2021. Dari Januari sampai Oktober saja, angkanya sudah mendekati jumlah kasus tahun 2021," kata Kosmara.

Baca Juga : Peduli Pengembangan Santri, Ganjar Pranowo Raih Dukungan Ribuan Santri di Sukabumi

Dia juga tak menyangkal kemungkinan kasus perceraian di Kabupaten Garut seperti fenomena gunung es. Kasus sebenarnya di bawah permukaan lebih banyak lagi. Sebab di lapangan, tak jarang ditemui kasus perceraian yang tak segera diuruskan ke PA untuk didapatkan dokumen akta cerainya.*** (zainulmukhtar)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani