Perda Sawah Abadi Disampaikan Tahun Depan

Dinas Tanaman Pangan, Hortikulturan dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor batal mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tahun ini.

Perda Sawah Abadi Disampaikan Tahun Depan

Dengan rata-rata dua kali panen dalam satu tahun, produksi beras di Kabupaten Bogor berkisar 500-550 ribu ton, dari luas areal sawah yang ditanami padi dan akan dilindungi Perda LP2B yang ditarget rampung tahun ini.

 

Produksi sebanyak itu, tidak membuat Kabupaten Bogor mampu memenuhi kebutuhan berasnya sendiri. Hanya 60% kebutuhan 5,7 juta penduduk yang mampu dipenuhi oleh beras lokal. Sisanya, pemkab mendatangkannya dari Cianjur, Karawang dan sekitarnya.

 

"Kita akan sinergikan terus dengan IPB supaya pertanian kita meningkat. Akan menarik jika sawah abadi disandingkan dengan smart farming-nya IPB," lanjut Siti.

 

Nuriyanti memastikan Perda LP2B saat ini masih dalam kajian. Sudah lewat dari waktu yang ditarget pada April 2018. Namun, di optimis perda itu rampung dan tahun depan bisa diimplementasikan.


Editor : inilahkoran