Perda Sawah Abadi Disampaikan Tahun Depan

Dinas Tanaman Pangan, Hortikulturan dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor batal mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tahun ini.

Perda Sawah Abadi Disampaikan Tahun Depan

"Tapi kalau lahn yng unsur haranya kering dan lainnya, mungkin kita akan kasih 10-25%. Kan maksimal 50% di Perda RTRW. Dengan luasan yang ada belum semua kebutuhan terpenuhi," ungkapnya.

Halaman :


Editor : inilahkoran